Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kemungkinan PSBB DKI Diperpanjang

Kemungkinan PSBB DKI Diperpanjang
Tangkapan layar video TV Parlemen.
Jum'at, 17 April 2020 07:33 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan dibutuhkan kebijakan yang "berlebihan" daripada "kekurangan", ketika bicara terkait kemungkinan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurut Anies, pelaksanaan PSBB selama 14 hari seperti yang diatur dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB tidak cukup.

"Dalam kenyataannya wabah seperti ini tidak bisa selesai dalam 14 hari. Karena itu hampir pasti PSBB harus diperpanjang," kata Anies dalam rapat bersama Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPR, Kamis (16/4/2020).

Terkait hal itu, Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Busroni mengatakan, "Kepala Daerah, Red) bisa memperpanjang sebagaimana yang diperlukan sesuai dengan kondisi mereka sendiri,".

Busroni, sebagaimana dikutip dari kompas.com, Kamis (17/4/2020) menegaskan, hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Kesehatan, Lingkungan, Ekonomi, Umum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/