Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dinilai Langgar Aturan, Satgas Covid- 19 Bentukkan Puan Maharani tak Boleh Mengatasnamakan DPR RI

Dinilai Langgar Aturan, Satgas Covid- 19 Bentukkan Puan Maharani tak Boleh Mengatasnamakan DPR RI
Satgas Covid-19 DPR. (istimewa)
Rabu, 15 April 2020 14:15 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota DPR RI, Didi Irawadi Syamsuddin meminta satgas Covid - 19 bentukan Puan Maharani tidak mengatasnamakan DPR Rl.

Pasalnya, kata Didi, Satgas Covid-19 DPR RI yang baru saja dibentuk dianggap hanya mewakili individu-individu dan sebagian Fraksi-fraksi tertentu di DPR RI.

"Saya minta Satgas ini tidak mengatasnamakan DPR, karena Satgas ini sifatnya adalah satuan tugas pribadi. Bukan resmi bentukan DPR RI," ujarnya kepada Wartawan, Rabu (15/4/2020) di Jakarta.

Anggota DPR Fraksi Demokrat dari Dapil Jawa Barat X ini mengungkapkan, pembentukan Satgas Covid-19 tersebut hanya dilakukan sepihak, tanpa terlebih dahulu mengajak seluruh fraksi yang ada di DPR.

"Harusnya kan dibicarakan di rapatkan bersama untuk memutuskan pembentukan satgas ini," sesalnya.

Pembentukan suatu satuan tugas apalagi mengatasnamakan DPR RI kata Dia, harus dirapatkan secara resmi dan formil di forum rapat DPR. "Harusnya mereka mengikuti mekanisme UU MD3. Tidak bisa hanya sepihak," tegasnya.

Dengan demikian kata Didi lagi, jika Satgas ini diteruskan, maka menjadi satuan tugas yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan institusi DPR.

"Tapi sepenuhnya tanggung jawab pribadi-pribadi yang ada didalamnya. Saya dengar satgas ini akan melakukan fungsi pengawasan Covid- 19 dan bisa mengajukan penggalangan dana baik dengan sesama anggota, jaringan, dan pengusaha. Jika tetap diteruskan melakuan kegiatan-kegiatan ini, apalagi kemudian melakukan fungsi penggalangan dana dengan mengatasnamakan DPR RI, maka hal ini bertentangan dengan etika dan aturan hukum," jelasnya.

Dia melanjutkan, pihak Kesetjenan DPR sama sekali tidak boleh memberikan fasilitas utk kegiatan Satgas ini. Karena kata Dia, akan jadi pelanggaran administrasi dan hukum jika dilakukan.

"Sekali lagi alat atau semua bentuk satuan tugas yang ada tanpa dibicarakan, dirapatkan dan diputuskan secara resmi oleh seluruh fraksi yg ada maka itu adalah bukan organ resmi DPR," tandasnya.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pengawas Satgas Covid-19 DPR, Arsul Sani menjelaskan, sejak awal memang Satgas tersebut inisiatif perorangan lintas fraksi. Nama yang terdaftar sebagai pengurus hanya inisiator. Arsul mengatakan, Satgas bukan alat kelengkapan dewan sehingga tak perlu semua perwakilan fraksi.

"Satgas itu inisiatif orang perorangan lintas fraksi. Yang jadi pengurus itu kebetulan para inisiator pertama saja," kata Arsul, Senin (13/4).

Arsul mengatakan, Satgas terbuka jika ada anggota fraksi di DPR yang mau mendaftar. Termasuk PKS dan juga Demokrat yang tidak masuk dalam susunan kepengurusan.

"Ya tinggal temen-temen yang ingin masuk struktur menyampaikan saja kepada Koordinator, Pak Sufmi Dasco. Dari fraksi manapun terbuka kok," ujarnya.

PKS Tetap Dukung Meski Tak Ada di Satgas Covid-19

Dalam susunan pengurus yang beredar, tidak ada perwakilan dari Fraksi Demokrat dan PKS. Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan sejak awal pihaknya tak mendengar pembentukan Satgas Lawan Covid-19 tersebut.

"Iya enggak masuk, dan kita enggak tahu juga dasar pembentukannya serta mekanismenya. Kayaknya juga. Mungkin itu satgas koalisi kali bukan satgas DPR," ujar Jazuli kepada wartawan, Senin (13/4).

Dia mengatakan, Satgas tersebut inisiasi pribadi bukan mewakili institusi DPR. Namun, PKS apresiasi langkah tersebut. Jazuli menegaskan, kendati tidak ikut dalam Satgas, PKS sudah turut membantu masyarakat dalam penanganan Covid-19 dengan melakukan pemotongan gaji dalam dua bulan terakhir. Hingga menolak rapid test yang semula direncanakan untuk anggota dewan.

"Buat PKS masuk enggak masuk ke Satgas tersebut, PKS tetap apresiasi semangat temen-temen yang peduli terhadap Covid-19, karena harusnya sudah dari awal DPR menunjukkan keberpihakannya pada rakyat dalam menghadapi wabah Covid-19 ini," kata Jazuli.

Sementara itu, Waketum Demokrat, Syarief Hasan, juga mengaku tak tahu soal pembentukan Satgas Covid-19 tersebut. Dia menyatakan tidak masalah Demokrat tidak dilibatkan karena berdasarkan instruksi Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), para kader sudah turun membantu.

"Jadi bagi Partai Demokrat, ada atau tidak adanya kami di dalam Satgas Covid-19 DPR tidak masalah. Karena kami sudah melakukan gerakan masif, gerakan nasional melawan Covid-19," kata Syarief.

Berikut susunan pengurus Satgas Lawan Covid-19 DPR:

Dewan Pengawas
Ketua : Puan Maharani (PDIP)
Anggota : Aziz Syamsudin (Golkar)
Rachmat Gobel (Nasdem)
Asrul Sani (PPP)

Koord Satgas : Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra)
Wakil Koordinator : Ahmad Sahroni (Nasdem)
Kepala Staf dan Sekretaris : Putih Sari (Gerindra)
Deputi Keuangan : Sari Yulianti (Golkar)

Deputi Operasi : Adies Kadir (Golkar)
Deputi SDM kesehatan dan Relawan : Amir Uskara (PPP)
Deputi Hubungan Antar Lembaga : Emanuel Mekindes Lakalena (Golkar)
Deputi Hubungan Luar Negeri : Wihadi Wiyanto (Gerindra)
Deputi Penerangan Masyarakat : Arteria Dahlan (PDIP)
Deputi Hukum dan Advokasi : Habiburokhman (Gerindra)
Deputi Pengawasan Internal : Ahmad Rizki Sadiq (PAN)
Deputi Informasi Strategis : Faisol Reza (PKB)
Deputi Logistik : Mochamad Nabil Haroen (PDIP)
Deputi Koord. Satgas Daerah : Fauzi H. Amro (Nasdem).***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/