Home  /  Berita  /  Ekonomi

Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Dipotong Rp94 Triliun

Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Dipotong Rp94 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (int)
Rabu, 15 April 2020 10:11 WIB
JAKARTA - Pemerintah Pusat akan memotong dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) pada tahun ini sebesar Rp94 triliun, sekitar 10% dari dana TKDD semula.

Dikutip dari sindonews.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemotongan dana TKDD itu dilakukan karena pemerintah fokus kepada penanganan virus corona (Covid-19).

''Dalam surat edaran bersama kami dengan Kemendagri, kami menyampaikan kepada daerah situasi pemotongan TKDD itu sekitar Rp94 triliun,'' ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (15/4/2020).

Menurut dia, turunnya TKDD dikarenakan adanya penurunan pada penerimaan perpajakan. Sehingga, dirinya dirasa perlu melakukan penyesuaian pada pos-pos anggaran yang kurang dirasakan langsung dan dialihkan untuk penanganan virus corona.

''Kita melakukan penyesuaian akibat adanya penurunan penerimaan pajak kita,'' tukasnya.

Dia menambahkan, pemotongan TKDD juga akan dilakukan dengan hati-hati. Mengingat, ada beberapa daerah yang memiliki kapasitas fiskal yang mumpuni.

''Seperti tadi disebut ada yang memiliki kapasitas fiskal bagus dan ada yang sangat kecil. Tentu kita akan adjust pemotongan berdasarkan kapasitas masing-masing,'' pungkasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ekonomi
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77