Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
23 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
23 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
3
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
23 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
4
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
Umum
23 jam yang lalu
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
5
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Nasional
23 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
6
5 Rekomendasi Samsung Galaxy Tab di Blibli
Umum
3 jam yang lalu
5 Rekomendasi Samsung Galaxy Tab di Blibli
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polres Dharmasraya Tangkap Pelaku Pencurian Truk

Polres Dharmasraya Tangkap Pelaku Pencurian Truk
Tersangka pencurian truk yang ditangkap aparat Polres Dharmasraya bersama barang bukti.
Kamis, 12 Maret 2020 19:17 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Seorang pemuda yang diduga pelaku pencurian truk yang selama ini menjadi target operasi Polres Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil diamankan bersama barang bukti satu truk Colt Diesel warna kuning BA 9916 VG.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah SIk MT melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto SH, Kamis (12/3/2020) mengatakan, pada Selasa lalu 10 Maret 2020 telah diamankan seorang laki-laki berinisial HS (29 tahun) di Kecamatan Koto Baru.

Penangkapan tersebut hasil laporan masyarakat, LP/12/K/II/2018 Polsek Koto Baru, tanggal 20 Februari 2018 tentang pencurian kendaraan bermotor roda enam atau truk, yang menjadi korban seorang warga Nagari Sei Langkok Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya.

Kemudian tim Opsnal Polres Dharmasraya melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut. Mengetahui keberadaan pelaku yang berinisial HS di daerah Kecamatan Koto Baru.


"Anggota kami melakukan pengejaraan dan penangkapan terhadap pelaku dan mengaman barang bukti satu truk Colt Diesel warna kuning nomor polisi BA 9916 VG," katanya.

Pelaku bersama bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya. "Terhadap pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara," tegas Kasat Reskrim AKP Suyanto SH. (ep)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/