Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ranah Talk Show Gelar Diskusi Publik Daerah Otonomi Baru Agam (DOB) di Bukittinggi

Ranah Talk Show Gelar Diskusi Publik Daerah Otonomi Baru Agam (DOB) di Bukittinggi
Ranah Talk Show Gelar Diskusi Publik Daerah Otonomi Baru Agam (DOB) di Bukittinggi.
Senin, 09 Maret 2020 02:43 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI - Wacana realisasi daerah otonomi baru (dob) untuk terwujudnya pemekaran Kabupaten Agam menjadi Kabupaten Agam Tuo yang telah lama diperjuangkan oleh beberapa elemen nagari di Agam bagian timur kembali diperbincangkan dalam Diskusi Publik yang digagas oleh Ranah Talk Show, Minggu 8 Maret 2020, di RM Sabana Bukittinggi.

Salah seorang Narasumber dalam diskusi itu Feri Adrianto yang juga merupakan Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Agam menyebutkan, untuk percepatan dan pemerataan pembangunan, kami mendukung hal yang telah lama dirancang untuk kepentingan masyarakat banyak ini, sebutnya.

Keseriusan pihak Pemerintah Kabupaten Agam pun juga sudah terlihat nyata, ujarnya. Dalam rapat paripurna pada awal Januari 2020 lalu, di DPRD Agam, Bupati Agam, Indra Catri juga terus melaporkan persiapan pemekaran Kabupaten Agam. Pemerintah Kabupaten Agam juga menyatakan kesiapan dalam mendukung terealisasinya hal ini, bebernya.

Hal itu terlihat dengan telah disediakannya lahan untuk mendukung persiapan infrastruktur di daerah baru tersebut, lanjutnya. Diterangkan juga oleh Feri Adrianto, Pemkab Agam juga menyatakan sudah menyediakan lahan seluas 39 Hektar di Nagari Balingka, Kecamatan IV Koto sebagai lahan untuk ibukota baru bagi daerah pemekaran, kita menungggu regulasi dan tahapan saja untuk saat ini, sebut Feri.

Sementara itu Sekretaris Panitia Pemekaran Kabupaten Agam Tuo, Asril Khatib dalam kesempatan itu juga menyampaikan, tanda - tanda hal ini akan terwujud telah mulai terlihat nyata. Pasalnya, dari 37 Nagari dari 49 Nagari yang berada dalam 10 Kecamatan yang berada di wilayah Agam bagian timur juga telah membubuhkan kesepakatan itu dalam bentuk tertulis. Dan nagari yang belum, segera menyusul memberikan dukungan. Karena nagari itu juga sudah melakasanakan musyawarah untuk menyepakati terwujudnya daerah otonomi baru Agam Tuo, ucapnya.

Dikatakan juga oleh Asril Khatib sudah hampir dua puluh tahun kami memperjuangkan hal ini, namun upaya itu selalu mentok dan tumpul di tengah jalan. Hal itu disebabkan masih adanya setumpuk persoalan tarik menarik kepentingan dan kentalnya unsur politis yang tak kunjung tuntas selama belasan tahun, ujarnya.

Namun untuk saat ini, karena kita telah berupaya melengkapi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan dalam aturan pendirian daerah otonomi baru, tentu hal ini akan berjalan sesuai dengan rencana, ucapnya.

Melihat masih adanya pro dan kontra mengenai wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di berbagai daerah, kita harus melihat ini dari berbagai perspektif, baik itu dari sisi hukum, ekonomi, sosial budaya dan masyarakatnya terlebih dahulu, ungkap Staf Ahli Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Murdani, yang juga merupakan Tokoh masyarakat yang berasal dari Kabupaten Agam dalam diskusi tersebut.

Menurut Murdani, ada berbagai pertimbangan mungkin yang membuat segala segala sesuatu yang telah dirancang itu menjadi tertunda, dan berjalan tidak sesuai dengan harapan banyak orang. Jika memang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan telah dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) nya, pihak DPRD mesti membuat panitia khusus untuk mengawal proses ini sampai tuntas, ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Agam Syaflin dalam kesempatan diskusi publik itu juga menyebutkan, sangat mendukung agenda diskusi publik dengan tema DOB yang diangkat oleh Ranah Talk Show ini. Syaflin berharap, di era keterbukaan informasi publik seperti saat ini seluruh warga masyarakat harus tahu apa-apa saja bentuk kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggara pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya.

Saat ini, masyarakat semakin cerdas, jangan ada lagi masyarakat yang terprovokasi oleh isu sepihak yang disebarkan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggungjawab demi untuk kepentingan pribadi dan golongan mereka. Karena saat ini, hampir sebagian besar masyarakat melek dengan teknologi. Orang atau kelompok yang memprovokasi juga menggunakan siasat yang semakin canggih. Mereka memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan suatu agitasi yang memecah belah tatanan masyarakat. Sebagai orang bijak, kita harus mampu menfilter berbagai informasi yang berkembang tersebut, ulasnya.

Semua tema menarik yang menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat seyogyanya diinformasikan melalu wadah diskusi seperti ini, tambahnya.

Narasumber lainnya, Asnal Zakri yang merupakan salah seorang pengamat sosial masyarakat mengatakan, wacana pemekaran perlu dilihat dari seluruh aspek, sehingga hasil dan tujuannya benar-benar tertuju pada amanat undang-undang 1945, dan Undang - undang Otonomi Daerah, ulasnya.

Dalam forum diskusi seperti ini, kita harus meluruskan berbagai isu yang bisa mengakibatkan disentegrasi bangsa, ucapnya. Demikian juga dengan pihak yang berkompeten mereka harus transparan dalam memberikan informasi terkait dengan proses yang akan, tengah dan sudah dilaksanakan dalam mempersiapkan daerah otonomi baru ini. Jangan sampai ada dugaan-dugaan yang akan menimbulkan konflik di tengah - tengah masyarakat, tukuknya.

Sementara itu salah seorang mantan Ketua Persatuan Walinagari di Agam, Asraferi Sabri dalam diskusi itu juga mengatakan, persoalan wacana pemekaran Kabupaten Agam memang sudah berlangsung sejak lama, wacana ini telah mengakar di tengah masyarakat Agam, terutama masyarakat yang berdomisili di wilayah Agam bagian timur.

Dikatakan juga oleh Asraferi Sabri, selain pertimbangan percepatan pembangunan dan pemerataan pembangunan yang akan berjalan lambat, karena faktor luasnya wilayah dan banyaknya penduduk, untuk persoalan akses warga masyarakat yang berurusan ke ibukota Kabupaten juga menjadi perbincangan hangat masyarakat Agam, sebelum pemekaran ini didengungkan, ucap Asraferi Sabri.

Wacana pemekaran Kabupaten Agam ini memang tidak akan memuaskan berbagai pihak, namun keinginan itu timbulnya juga dari masyarakat, dan itu merupakan keniscayaan, karena yang abadi itu adalah perubahan, terangnya .

Asraferi Sabri juga optimis proses pemekaran Kabupaten Agam ini akan berlangsung sesuai dengan harapan jika semua pihak mau bersinergi untuk mewujudkannya.

Salah seorang inisiator Ranah Talk Show, Roni Edrianto dalam kesempatan itu juga mengatakan, digelarnya diskusi publik tersebut, merupakan bagian dari selektif kerangka berfikir masyarakat dalam melihat persoalan menahun yang terjadi di daerah.

“Ini proses dari apa yang telah dirancang oleh elemen masyarakat yang harus digenjot. Berawal dari isu daerah, jika kita mampu memetakan masalah dan mampu merekomendasikan berbagai hal, kedepan isu-isu besar dunia kita pun mampu menyikapinya. Misalnya isu masyarakat ekonomi Asean, bonus demografi tahun 2030 dan revolusi industri 4.0,” pungkasnya.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/