Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bawaslu Dharmasraya Libatkan Pramuka Awasi Pelanggaran Pilkada

Bawaslu Dharmasraya Libatkan Pramuka Awasi Pelanggaran Pilkada
Pelantikan pengurus Kwartir 018 Dharmasraya periode 2020-2023.
Minggu, 01 Maret 2020 19:46 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Dharmasraya melibatkan Pramuka dalam pengawasan Pilkada Serentak 2020 sebagai bagian dari peran serta pengawasan serta edukasi kepada masyarakat dan peserta Pemilu.

Melalui Kwartir Saka Adiyaksa 018, Bawslu bertekad melakukan pengawasan Pilkada 2020 yang adil tanpa adanya intimidasi.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu yang juga sekaligus Ketua Saka Adiyaksa 018 Syamsurizal mengatakan, dengan menggandeng Kwarcab Dharmasraya dalam pengawasan akan menjadikan Pilkada yang berintegritas.

"Diperlukan sosialiasi, baik kepada masyarakat maupun perserta Pilkada agar semua dapat mematuhi rambu-rambu sehingga tidak melakukan pelanggaran," kata Ketua Bawaslu Syamsurizal di gedung pertemuan Umega Gunung Medan, Minggu (1/3/2020).

Dirinya mengatakan, pembentukan Saka Adiyaksa merupakan terobosan lembaga pengawas pemilu dalam melakukan pengawasan proses Pilkada hingga pemilihan nanti. Maka melalui sosialisasi pengawasan Pilkada 2020 ini, lanjutnya, akan dapat menciptakan pengawasan melalui Gerakan Pramuka.

"Menentukan amannya Pilkada dari kita semua, baik masyarakat, peserta, ormas, media dan semua warga punya tanggungjawab untuk ikut mengawasi," tambahnya.

Ia berharap dengan terbentuknya Kwartir Saka Adiyaksa 018 Dharmasraya, akan mampu memperkecil ruang gerak pelanggaran Pilkada oleh peserta maupun dari kalangan masyarakat itu sendiri.

"Kami harap di Pilkada tahun ini penindakan atas pelanggaran bisa lebih menurun, intinya mari kita sama-sama bekerja menekan terjadinya pelanggaran dan meningkatkan upaya pencegahan," paparnya.

Kendati demikian, Bawaslu tetap melakukan pengawasan terkait pelanggaran politik uang, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sejumlah pelanggaran lainnya.

Sementara itu Sekda Dharmasraya yang juga sebagai Ketua Kwarcab 018 meminta agar Bawaslu dengan Kwartirnya, dapat melakukan pengawasan secara seksama, agar proses Pilkada 23 September 2020 nanti dapat berjalan dengan baik.

"Lakukan pengawasan secara seksama, agar pelanggaran Pilkada tidak menyita energi dalam penyelesaian nantinya," kata Adlisman.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Vifner mengemukakan bahwa di Indonesia saat ini, ada tiga provinsi yang sudah terbentuk Kwartir Bawaslu. Yakni, Provinsi Lampung, Jawa barat serta Sumatera barat.

"Kwartir Bawaslu Dharmasraya, merupakan yang pertama kali terbentuk dari 12 kabupaten/kota di Sumbar yang akan melakukan Pilkada 2020," kata Vifner.

Dalam sosialisasi dan pelantikan pengurus Kwartir 018 Dharmasraya periode 2020-2023, hadir Ketua Asosiasi Wali Nagari Dharmasraya, para ormas. Selain itu, juga hadir Komisioner KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani dan M Amin sebagai narasumber.
(ep)

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/