Home  /  Berita  /  Peristiwa

Terima Wakil Ketua MPR, Firdaus Sarankan Amandemen UUD 45 Cukup Disempurnakan

Terima Wakil Ketua MPR, Firdaus Sarankan Amandemen UUD 45 Cukup Disempurnakan
Selasa, 25 Februari 2020 20:16 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyarankan, agar Amandemen UUD 1945 tak lagi diubah. Pasalnya kata Firdaus, Amandemen UUD 45 sudah diubah 4 kali dan sudah cukup baik.

Hal itu dikemukakan Firdaus, saat menerima Wakil Ketua MPR Syarief Hasan, Selasa (25/2/2020) di Kantor Wali Kota Pekanbaru.

"Kami atasnama Pemko Pekanbaru, dan atasnama pribadi, tentu sangat berterimakasih, karena dilibatkan dalam menyumbang saran soal wacana akan dilakukanya Amandemen ulang UUD 45 oleh MPR. Namun menurut saya tidak perlu diubah lagi, karena selama ini sudah cukup baik, apalagi sudah 4 kali Amandemen ini dilakukan," ujarnya.

Intinya kata Firdaus, Amandemen tentunya memang diharapkan bisa membawa Indonesia lebih baik lagi. "Ke Depan, tentu kita bagaiman supaya Amandemen ini dapat dilakukan nanti penyempurnaaan saja," tegasnya.

Ia juga berharap agar Pemerintah pusat bersama MPR, untuk lebih fokus menyempurnakan Amandemen yang sudah ada, demi membawa indonesia jauh lbih baik lagi ke depan. "Setidaknya kita mampu mencapai peluang 2045 Indonesia bisa menjadi negara maju bidang ekonomi ke 5 Di dunia," tukasnya.

Ia juga merasa yakin dan percaya pada para pemangku kebijakan hari ini, baik para pejabat di lingkungan, partai politik yang mengawal sekaligus menyelenggarakan pemerintahan, baik di eksekutif, pusat, bIsa bersinergi dengan daerah.

"Dengan demikian, semua rakyat Indonesia akan menerima manfaat dari hasil pemikiran baik dari penyelenggaraan pemerintahan, dalam kalangan partai politik," tandasnya.

"Harapan kami sperti itu, yakni pusat dan daerah mampu bersinergi tuk membangun dan merebut peluang demi kemajuan bangsa," pungkasnya.****

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/