Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
Olahraga
20 jam yang lalu
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
2
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
3
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
Olahraga
20 jam yang lalu
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
4
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
Olahraga
21 jam yang lalu
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
5
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
Umum
18 jam yang lalu
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
6
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
Olahraga
19 jam yang lalu
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Sambangi DPR RI, Puluhan Guru Honorer Riau Minta Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes

Sambangi DPR RI, Puluhan Guru Honorer Riau Minta Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes
Para guru honor dari Riau yang datang ke DPR RI. (GoNews.co)
Kamis, 20 Februari 2020 21:15 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Puluhan perwakilan guru honorer dari 12 Kabupaten/Kota di Riau, hari ini Kamis (20/2/2020), menyambangi gedung wakil rakyat di Senayan.

Puluhan guru honorer tersebut, tergabung dalam organisasi Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Riau. Kedatangan mereka ke Senayan, untuk menyampaikan aspirasi soal pengangkatan PNS/ASN.

Para honorer yang dipimpin Eko Wibowo itu, sejatinya ingin menyampaikan aspirasinya kepada 13 Anggota DPR RI Dapil Riau dan 4 Anggota DPD RI.

Namun, yang menerima mereka hanya dua anggota DPR RI dari daerah pemilihan Riau, yakni Achmad (Demokrat) dan Syamsurizal (PPP).

Kemudian dari DPD RI, hadir Edwin Pratama Putra. Mereka diterima dan diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya di Ruang MKD, Nusantara II DPR RI.

Mereka yang datang sekitar 40 orang mewakili seluruh kabupaten dan kota di Riau itu meminta dukungan kepada DPR dan DPD Ri agar diperjuangkan untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN melalui Keputusan Presiden (Kepres).

"Kami memohon kepada lembaga DPR dan DPD RI agar menyampaikan ke Presiden RI aspirasi ini untuk dapat menyelesaikan masalah kami sebagai tenaga honorer yang berusia 35 tahun ke atas diangkat menjadi PNS tanpa di tes," kata Eko Wibowo.

Disebutkan Eko, guru honorer yang tergabung dalam GTKHNK ini kehadirannya seperti tidak dianggap dan seolah-olah dikesampingkan. Padahal mereka sudah mengabdi cukup lama hingga belasan tahun.

"Dulu tenaga honorer kategori 1 dan 2 bisa di angkat, kenapa kami tidak. Makanya kami menginginkan diangkat menjadi PNS tanpa tes. Pengangkatan itu bisa melalui Kepres seperti di erap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," ungkap Eko.

Musharlaili menambahkan, selain mereka sudah mengabdi cukup lama sampai belasan tahun, juga memiliki kompetensi, integritas dan pengalaman sebagai tenaga pengajar di sekolah- sekolah di Riau.

"Kalau kita bicara soal kualitas, saya rasa kami tidak perlu diragukan lagi. Pengalaman mengajar kami sudah di atas 10 tahun. Sudah teruji kemampuan kemampuan dan loyalitas kami" terangnya.

Karena itu tegasnya, pihaknya menunggu perhatian dari pemerintah agar dapat dipertimbangkan dan diprioritaskan diangkat menjadi PNS tanpa tes atas dasar pertimbangan yang sudah kami sampaikan.

"Melalui bapak anggota DPR RI dan DPD RI, bisa melembutkan hati presiden. Karena kami bagian dari yang turut mencerdaskan anak bangsa ini," pintanya.

Sementara itu, Syamsurizal yang juga duduk di Komisi II DPR tersebut mengungkapkan bahwa UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini menjadi penghambat tenaga honorer untuk diangkap menjadi PNS akan direvisi.

"Revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 dari 50 RUU yang sudah ditetapkan dalam Paripurna DPR," jelas Syamsurizal.

Bahkan Syamsurizal memberi harapan besar bagi tenaga honorer tersebut. Karena dalam draft yang disusun DPR menyebutkan seluruh tenaga honorer, tenaga tidak tetap, dan pegawai kontrak akan diangkat menjadi PNS.

"Ini diatur di Pasal 131A ayat 1 dalam draft RUU ASN yang sedang kita siapkan. Jadi ini kabar gembira bagi seluruh tenaga honer, khusus tenaga fungsional, seperti guru dan tenaga kesehatan," kata Syamsurizal.***

wwwwww