Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
Olahraga
24 jam yang lalu
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
2
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
3
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
Olahraga
23 jam yang lalu
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
4
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
Umum
22 jam yang lalu
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
5
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
Umum
21 jam yang lalu
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tilep Dana Masjid Raya Sumbar dan BAZ hingga Rp1,5 Miliar, Oknum ASN Dilaporkan ke Polresta Padang

Tilep Dana Masjid Raya Sumbar dan BAZ hingga Rp1,5 Miliar, Oknum ASN Dilaporkan ke Polresta Padang
ilustrasi: Masjid Raya Sumbar. (foto: internet)
Rabu, 19 Februari 2020 09:08 WIB
PADANG– Dana sumbangan untuk Masjid Raya Sumatera Barat dan Badan Amil Zakat (BAZ) diduga ditilep oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumbar. Secara keseluruhan oknum itu tidak bisa mempertanggungjawabkan sumbangan senilai Rp1,5 miliar.
 

Menindaklanjuti kejadian itu, pihak pengurus Masjid Raya Sumbar sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.

"Jika dihitung semua yang dihabiskan itu sekitar Rp1,5 miliar. Itu tidak hanya sumbangan untuk Masjid Raya Sumbar saja, tapi juga ada dana BAZ dan APBD,” kata Kepala Inspektorat Sumbar, Mardi, Selasa (18/2/2020) di sela-sela pencanangan Sensus Penduduk 2020 di Hotel Inna Muara Padang seperti dikutip dari hariansinggalang.co.id.

Diungkapkannya, oknum berinisial RNT tersebut selama ini bertugas sebagai bendaharawan di Biro Bina Sosial, sekarang bernama Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar. Selain mengelola dana APBD, RNT juga mengelola dana sumbangan untuk Masjid Raya Sumbar.

Bahkan, RNT juga mengelola dana BAZ yang sebelumnya belum berbentuk Baznas. Sehingga tugasnya menjadi tumpang tindih. Menurutnya, alasan itu menjadi salah satu penyebab RNT tidak bisa mempertanggungjawabkan dana sekitar Rp1,5 miliar tersebut.

Tindakan RNT itu baru terungkap sekitar akhir 2019, karena pengurus menemukan kejanggalan dari pengeluaran keuangan masjid. Sehingga mempertanyakannya pada Pemprov Sumbar, karena Masjid Raya Sumbar masih di bawah pengelolaan Pemprov.

Mendapati laporan itu, Inspektorat Sumbar langsung memproses oknum tersebut. Hasilnya, RNT mengakui sudah menggunakan dana sumbangan itu untuk keperluan pribadi. Bahkan, diakuinya dana itu habis untuk keperluannya foya-foya.

“Dari pengakuannya, uang itu habis untuk foya-foya, bahkan asetnya juga tidak nampak, rumah masih kredit, meski sudah menghabiskan sekitar Rp1,5 miliar,” ulasnya.

Atas pemeriksaan itu, Inspektorat sudah memberikan rekomendasi pada Gubernur Sumbar selaku pimpinan. Kemudian menyarankan pengurus Masjid Raya Sumbar untuk melaporkan tindakan itu ke aparat penegak hukum (APH). “Kita sudah sarankan pengurus untuk melaporkan pada kepolisian, karena indikasinya penggelapan,” ujarnya. (yose)

Editor:arie rh
Sumber:hariansinggalang.co.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Sumatera Barat, Padang
wwwwww