Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
Umum
24 jam yang lalu
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
2
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
Umum
23 jam yang lalu
Lala Widy Laris, Sebulan Penuh Main di Pesbukers Ramadan
3
Bruno Mars Diduga Tersangkut Hutang Judi 50 Juta Dolar ke MGM Grand Casino
Umum
24 jam yang lalu
Bruno Mars Diduga Tersangkut Hutang Judi 50 Juta Dolar ke MGM Grand Casino
4
Ricky Soebagja Minta Pemahaman Tren Positif dan Menjaga Peak Performance hingga Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Ricky Soebagja Minta Pemahaman Tren Positif dan Menjaga Peak Performance hingga Olimpiade 2024 Paris
5
Musisi Rock Steve Harley Tutup Usia 73 Tahun
Umum
20 jam yang lalu
Musisi Rock Steve Harley Tutup Usia 73 Tahun
6
STY Tak Risau Sejumlah Pemain Pilar Absen di Latihan Perdana Timnas Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
STY Tak Risau Sejumlah Pemain Pilar Absen di Latihan Perdana Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Pemerintah Wacanakan PNS yang Masuki Masa Pensiun Diberi Rp1 Miliar

Pemerintah Wacanakan PNS yang Masuki Masa Pensiun Diberi Rp1 Miliar
Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo. (cnnindonesia)
Selasa, 18 Februari 2020 05:54 WIB
JAKARTA - Pemerintah tengah mengkaji pemberian dana Rp1 miliar kepada masing-masing aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun.

Dikutip dari kompas.com, wacana pemberian dana Rp1 miliar kepada PNS yang memasuki masa pensiun ini diusulkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Wacana tersebut sudah dikomunikasikan Tjahjo dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Tjahjo juga telah bertemu dengan pihak PT Bank Tabungan Negara (Persero) (BTN) terkait wacana ini. 

''Kita kemarin juga sudah mengundang BTN. BTN clear bisa menggaji dan kami juga sudah meminta begitu ASN pensiun, minimal bisa dapat Rp1 miliar. Bisa dihitung dengan baik,'' ujar Tjahjo dalam forum diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Tjahjo mengatakan, pemberian tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan pensiunan ASN. Sebab, menurut Tjahjo, uang pensiun yang didapat para ASN belum sesuai dengan jabatan mereka terakhir.

Tjahjo pun mengutarakan ide lainnya, yakni agar dana pensiunan yang tersimpan di PT Asabri (Persero) sebaiknya berpindah ke PT Taspen (Persero).

Terlebih, saat ini timbul polemik adanya dugaan 60 persen dana asuransi TNI-Polri hilang di PT Asabri.

''Kalau boleh Asabri pindah saja ke Taspen karena sekarang 60 persen menguap, uang TNI dan Polri. Saya kira itu contoh kecil yang harus ada konsolidasi,'' kata dia. 

Di luar itu, Tjahjo mengusulkan adanya tunjangan kinerja bagi ASN kendati saat ini sudah terdapat gaji ke-13 dan ke-14 dalam setahun.

Tjahjo menyebut, Sri Mulyani setuju akan ide tersebut. Bahkan, menurut dia, akuntabilitas masing-masing kementerian tengah dicek guna melaksanakan reformasi birokrasi.

''Ini sedang disesuaikan. Kalau semua bisa di atas 80 persen, kan lumayan karena ada daerah yang Rp 500.000 kenaikannya, ada yang Rp 5 juta kenaikannya. Saya kira ini penataan dalam konteks reformasi birokrasi,'' kata dia.***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Pemerintahan
wwwwww