Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Nasional
20 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
2
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
20 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
3
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
23 jam yang lalu
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
4
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Nasional
20 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
5
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
20 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
6
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Sepakbola
20 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polres Dharmasraya Tangkap Tiga Pemuda Pemakai Sabu di Koto Baru

Polres Dharmasraya Tangkap Tiga Pemuda Pemakai Sabu di Koto Baru
Tiga tersangka narkoba diamankan Polres Dharmasraya.
Minggu, 09 Februari 2020 13:09 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Jajaran Satresnarkoba Polres Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Operasi Antik Singgalang 2020 dan berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga memiliki Narkotika jenis sabu dan ganja di Jorong Lubuk Patin, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Jumat (7/2/2020) malam sekira pukul 23.00 WIB.

Operasi yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba Iptu Rajulan Harahap itu mengamankan tiga pemuda berinsial Jup (36), Man (31) dan Ajul (19). Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang ada berapa orang pemuda melakukan transaksi Narkotika di Kecamatan Koto Baru.

Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir melalui Kasatresnarkoba Iptu Rajulan Harahap ditemui di ruangannya, Sabtu (8/2/2020) menyebutkan bahwa sebelum ditangkap, telah dilakukan penyelidikan terkait gerak-gerik para pelaku.

"Pelaku diamankan di Jorong Lubuk Patin Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru pada Jumat (7/2) malam sekira pukul 23.00 WIB," ujar Kasat Narkoba, Iptu Rajulan Harahap.

Iptu Rajulan menambahkan, penangkapan, penggeledahan dan penyitaan barang bukti turut disaksikan oleh Kepala Jorong setempat Erwan dan Wakil Ketua Pemuda Dedi Yusmanto.

Dalam penangkapan ini berhasil diamankan barang bukti 4 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, 1 paket narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik bening, seperangkat alat hisap sabu, 1 buah korek api gas, 1 lembar uang pecahan Rp100.000, 3 unit HP merek Nokia warna hitam, Nokia merah dan HP android merek Samsung.

"Selanjutnya pelaku dibawa ke RSUD Sungai Dareh untuk dilakukan tes urine. Hasilnya, ketiganya positif menggunakan metamvetamin (sabu). Dan pelaku bersama barang bukti diamankan di sel tahanan Polres Dharmasraya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Pelaku dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Pasal 112, 114 dan 127 dengan ancaman hukuman di atas sepuluh tahun penjara.(ep)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/