Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
Olahraga
4 jam yang lalu
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
2
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
Umum
4 jam yang lalu
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
3
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
Umum
3 jam yang lalu
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
4
Ivan Gunawan Minta Maaf terkait Kontroversi Video Candaan Pelecehan Seksual
Umum
3 jam yang lalu
Ivan Gunawan Minta Maaf terkait Kontroversi Video Candaan Pelecehan Seksual
5
Geluti Bisnis Kuliner, Nikita Mirzani Buka Restoran Mi Ayam dan Bakso
Umum
2 jam yang lalu
Geluti Bisnis Kuliner, Nikita Mirzani Buka Restoran Mi Ayam dan Bakso
6
Penyanyi Nelly Furtado Terjatuh Saat Tampil di Festival Musik Coachella
Umum
3 jam yang lalu
Penyanyi Nelly Furtado Terjatuh Saat Tampil di Festival Musik Coachella
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Andre Rosiade akan Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Dugaan Pasal yang Dilanggar

Andre Rosiade akan Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Dugaan Pasal yang Dilanggar
Ilustrasi: Shutterstock
Minggu, 09 Februari 2020 22:32 WIB
JAKARTA - Masyarakat Transparansi Otonomi Daerah akan melaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan perbuatan melakukan pemesanan PSK lewat online yang kemudian menjadi sebuah peristiwa tindak pidana kriminal di kota Padang.

Hal itu ditegaskan Koordinator Masyarakat Transparansi Otonomi Daerah, Ahmad Fikri dalam siaran persnya, Minggu (9/2/2020).

Andre Roaside, Politisi Gerindra yang kini duduk sebagai Anggota DPR RI, "diduga melakukan perencanaan terjadinya tindak pidana prostitusi di sebuah hotel di Padang,".

"Andre Rosiade bisa diduga sebagai otak utama atau penganjur terjadinya tindak pidana prostitusi," kutipan siaran pers itu.

Andre Rosiade, kata Ahmad Fikri dalam siaran pers itu, mengakui adanya pembantuan terhadap pembujukan yang dilakukan warga yang melapor kepada andre Rosiade dan memesan PSK, "untuk melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembujukan untuk turut serta melakukan tindak pidana, serta penggerakan untuk menggerakkan terjadinya tindak pidana prostitusi melalui online,".

"Maka memang dimungkinkan Andre Rosiade sebagai orang yang menyuruh warga Padang untuk menganjurkan mucikari melakukan tindak pidana juga sebagaimana seorang yang menyuruh melakukan dalam Pasal 55 ayat (1) angka 1 KUHP," kata dia.

Hingga berita ini dimuat, Andre Rosiade belom memberi tanggapan atas rencana pelaporan dirinya ke Mabes Polri ini.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Hukum, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/