Home  /  Berita  /  GoNews Group

Oknum PNS Pemprov Papua Diduga Perkosa Siswi SMA di Jakarta, Ibu Korban Siap 'Mati-matian' di Pengadilan

Oknum PNS Pemprov Papua Diduga Perkosa Siswi SMA di Jakarta, Ibu Korban Siap Mati-matian di Pengadilan
Ilustrasi: fountainhillsrevovery
Minggu, 02 Februari 2020 08:48 WIB
JAKARTA - A, seorang pria yang disebut sebagai pejabat pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Papua, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (29/1/2020) karena dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA di sebuah hotel di Jakarta.

An, Ibu dari korban yang juga berinisial A (inisial korban sama dengan inisial terduga pelaku) ini, melaporkan terduga pelaku ke polisi dan menyatakan siap mati-matian memperjuangkan keadilan bagi anaknya di meja hijau nanti.

"Nyawapun saya kasih untuk menangkan di peradilan," ujar An dikutip dari suara.com, Minggu (2/1/2020).

Lansiran tersebut juga mengungkap kronologi terjadinya aksi bejat oknum PNS itu. Semua bermula ketika terduga pelaku meminta nomor seluler korban pada An.

"Saya pikir masih (oknum) di Jayapura. Waktu saya kerja saya enggak tahu kalau si A ini telepon anak saya di sekolah," kata An, Sabtu (1/2/2020).

An sama sekali tak curiga saat memberi nomor ponsel anaknya pada terduga pelaku. Hal itu karena, oknum PNS itu merupakan teman dekat suaminya (ayah korban) sejak kecil.

Tepat pada 28 Januari lalu, oknum PNS itu menghubungi korban dengan maksud untuk memintanya bertemu di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Korban pun menurutinya, karena memang sudah kenal sedari kecil.

Di hotel tersebut, korban diajak oleh oknum PNS itu untuk makan. Namun setelah itu, oknum PNS tersebut malah mengajak korban untuk ke kamar dengan alasan tidak enak dilihat orang mengingat statusnya sebagai seorang pejabat.

Di dalam kamar hotel itu, korban diberi sebuah minuman berupa teh leci yang membuat korban tak sadarkan diri. Saat itulah oknum PNS melakukan aksinya.

"Masih pakai baju seragam terus ditidurin sama pelaku sampai anak saya tidak bisa bergerak," ungkap An.

Saat itu, oknum PNS tersebut sempat menyampaikan kepada korban agar jangan memberitahukan peristiwa cabul itu pada orang tua korban.

Korban memang tidak berani melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya, tapi korban memberanikan diri untuk menuturkan kejadian di Hotel itu kepada guru kepercayaan korban di sekolah.

Dari guru kepercayaan korban inilah, An mengetahui kabar anaknya telah mengalami tindakan perkosaan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/