Home  /  Berita  /  GoNews Group

Masuk Penyidikan, Polisi akan Mintai Keterangan Para Ahli soal Sunda Empire

Masuk Penyidikan, Polisi akan Mintai Keterangan Para Ahli soal Sunda Empire
Dok. Polri
Selasa, 28 Januari 2020 14:46 WIB
JAKARTA - Sunda Empire telah masuk ke penyidikan Kepolisian Republik Indonesia. Sunda Empire diduga melanggar ketentuan pidana khususnya Pasal 14 KUHP terkait penyebaran berita bohong.

Hal itu ditegaskan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, Selasa (28/1/2020).

Asep menyatakan, polisi juga akan meminta keterangan ahli yakni ahli bahasa, pidana, sosial, dan sejarah, dalam penyidikan terkait kemunculan Sunda Empire.

“Sejauh ini sedang dikaji keterangan saksi, bukti dan keterangan ahli,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Jabar telah meningkatkan status laporan kemunculan Sunda Empire. Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, hingga kini belum ada tersangka dalam perkara Sunda Empire.

"Nanti kita panggil dulu saksinya lagi, masih butuh keterangan lanjutan,” ucapnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:Humas
Kategori:GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/