Home  /  Berita  /  Hukum

Jambret Ponsel Mahasiswa di Padang, Mantan Petinju Nasional Ditangkap

Jambret Ponsel Mahasiswa di Padang, Mantan Petinju Nasional Ditangkap
Mantan petinju nasional, GZ, ditangkap karena menjambret ponsel di Padang, Sabtu (25/1). (langgam.id/tempo.co)
Selasa, 28 Januari 2020 09:18 WIB
PADANG - Aparat Polresta Padang menangkap mantan petinju nasional berinisial GZ (40), karena diduga menjambret ponsel milik mahasiswa.

Dikutip dari tempo.co yang melansir langgam.id, peristiwa penjambretan itu terjadi di Jalan Ciliwung, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sabtu (25/1/2020) siang.

Ketika aksinya kepergok warga, GZ sempat mengeluarkan celurit. Polisi yang datang kemudian berhasil menangkapnya.

GZ adalah mantan petinju andalan Sumbar di kelas terbang sepanjang 1994-2002. Ia sempat masuk tim pelatnas Pra Olimpiade Sydney 2000. Ia kemudian beralih ke profesional pada 2002.

Menurut polisi, GZ sudah beberapa kali berusan dengan polisi karena berbagai tindak kejahatan. Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edriyan Wiguna, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Korban pun telah membuat laporan atas kasus yang dialaminya.

''Pelaku ini merupakan residivis, dan telah sering keluar masuk penjara. Sebelumnya, pelaku juga terlibat dalam kasus curanmor,'' kata Edriyan, Ahad (26/1/2020).***

Editor:hasan b
Sumber:tempo.co
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/