Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
14 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
4 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
3 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Katanya Sedang Pijat, Kok Dua-duanya Tanpa Busana?

Katanya Sedang Pijat, Kok Dua-duanya Tanpa Busana?
Jum'at, 24 Januari 2020 15:52 WIB
KEDIRI - Satreskrim Polsek Gampengrejo bersama anggota Reskrim Polres Kediri membongkar bisnis prostitusi berkedok panti pijat. Dalam beroperasi, panti pijat ini menyediakan sejumlah layanan plus-plus.

Panti pijat bernama HHK itu berada di jalan Erlangga Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kediri. Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan SI sang pemilik panti pijat.

"Saat dilakukan penggerebekan, didapati seorang pelanggan bersama seorang terapis dalam kondisi setengah tanpa busana," kata Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono.

AKBP Lukman mengatakan setiap layanan pijat, tersangka mendapatkan uang sebesar Rp 350 ribu, dengan rincian 150 ribu untuk jasa pijat dan Rp 200 ribu untuk jasa layanan plus-plus.

Dari penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan celana dalam laki-laki, tisu bekas, seprei, handuk, buku rekap penghasilan pijat, serta sejumlah uang tunai.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara dan pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara,” kata Kapolres.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:JPNN.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/