Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
20 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
21 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
19 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
19 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
5
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
19 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
6
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dugaan Penyiksaan Lutfi, IPW Sebut Oknum Polisi Lakukan Cara Nazi

Dugaan Penyiksaan Lutfi, IPW Sebut Oknum Polisi Lakukan Cara Nazi
Rabu, 22 Januari 2020 14:50 WIB
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai dugaan tindak penyiksaan yang dilakukan oknum polisi kepada Lutfi Alfiandi hampir sama dengan cara yang digunakan tentara Nazi pada masa lalu di Jerman.

"Tindak penyetruman terhadap tersangka adalah tindakan yang sangat keji yang mencontoh cara-cara Nazi," kata Presidium IPW Neta S Pane dalam pesan tertulisnya, Selasa (21/1/2020).

Untuk itu, Neta mendesak Komisi III DPR-RI agar memanggil Kapolda Metro Jaya untuk mengklarifikasi kasus dugaan penyetruman dan pemukulan serta penyiksaan terhadap demonstran Lutfi Alfiandi yang ditangkap polisi.

"Tujuannya agar Propam mengusut semua polisi yang terlibat," ujar Neta.

Neta menilai, dengan adanya kasus tersebut dan jika apa dikatakan Lufti benar, harus ada tindakan tegas dari Polri kepada oknum polisi tersebut. Neta juga mengatakan, majelis hakim persidangan seyogianya harus memperdalam keterangan Lutfi.

"Apabila keterangan tersebut benar, yang bersangkutan berhak untuk dibebaskan dari segala tuntutan," kata dia.

Sebelumnya Lutfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, mengaku dianiya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat. Lutfi membeberkan bahwa dirinya terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.

"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan Hakim Pengedilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).

Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya. Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya. Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.

"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.

Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial. "Waktu itu polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," ujar dia.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Kompas.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/