Home  /  Berita  /  GoNews Group

Emrus Corner Dorong Pencegahan sebagai Model Pedekatan Resolusi Pemberantasan Korupsi

Emrus Corner Dorong Pencegahan sebagai Model Pedekatan Resolusi Pemberantasan Korupsi
Pengamat komunikasi politik, Emrus Sihombing. (Dok. Pribadi)
Selasa, 21 Januari 2020 16:14 WIB
Penulis: Muslikhin Effendi
JAKARTA - Pengamat komunikasi politik, Emrus Sihombing menilai pemberantasan korupsi yang dilakukan di Indonesia, lebih menekankan pada pendekatan manajemen daripada pendekatan resolusi pemberantasan korupsi. Sehingga perilaku koruptif akan terus 'terpelihara' atau 'dipelihara' oleh para pihak.

"Dengan manajemen pemberantasan korupsi, perilaku koruptif akan terus 'terpelihara" atau 'dipelihara' oleh para pihak," kata Emrus Sihombing dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/1/2020).

Padahal, menurut Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner itu, kalau saja dengan pendekatan resolusi pemberantasan korupsi, maka yang dilakukan penggalian mendalam untuk menemukan akar masalah sebagai dasar membangun sistem pemberantasan korupsi.

"Dengan pendekatan resolusi, maka pemberantasan korupsi dipastikan akan lebih parmanen. Sebab, pendekatan resolusi pemberantasan korupsi, adalah satu-satunya dengan model pencegahan," ujarnya.

Pencegahan sebagai resolusi, lanjut Emrus, lebih parmanen dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia daripada penindakan operasi tangkap tangan (OTT).

Sistem pencegahan ini, masih menurut Emrus, dapat dilakukan dengan beberapa cara salah satunya membangun sistem yang cepat dan transparansi. Sistem pencegahan itu sendiri, lanjutnya terbagi dari empat yakni, pertama, dengan membuat sebuah pilot project di salah satu pelayanan publik di salah satu lembaga negara atau instansi pemerintah.

Kedua, pencegahan dengan membangun sistem pelayanan yang profesional, cepat, transparan dan "bersih". Ketiga, pencegahan dengan budaya melayani bukan dilayani. Keempat, pencegahan yang berbasis pada model pelayanan parmanen yang dapat diawasi oleh semua lapisan masyarakat secara terbuka melalui IT.

"Namun tentunya, pencegahan ini harus memiliki SPO yang terukur secara kuantitarif. Misalnya antara lain, durasi waktu yang terukur dalam suatu pelayanan publik tertentu," pungkasnya.***

Kategori:GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/