Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
Politik
23 jam yang lalu
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
2
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
11 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polres Dharmasraya Tangkap Dua Pencuri Sepeda Motor, Satu Orang Ditembak

Polres Dharmasraya Tangkap Dua Pencuri Sepeda Motor, Satu Orang Ditembak
Salah satu tersangka curanmor yang ditangkap Polres Dharmasraya saat dirawat di IGD RSUD Sungai Dareh.
Jum'at, 17 Januari 2020 21:54 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Tim gabungan Sat Reskrim Polres Dharmasraya dan Sat Reskrim Polsek Pulau Punjung menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor, Kamis (16/1/2020). Satu di antaranya terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri.

Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Pulau Punjung, Ipda Welly Wahyudi SH saat ditemui di IGD RSUD Sungai Dareh mengatakan, penangkapan dilakukan tim gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pulau Punjung Ipda Welly Wahyudi.

"Kedua orang yang diduga pelaku pencurian sepeda motor ini telah lama meresahkan masyarakat. Satu orang pelaku tersebut berusaha melarikan diri saat diamankan, sehingga dilakukan tindakan terukur oleh petugas dan kena bagian kaki sebelah kiri," katanya.

Dua pelaku pencurian sepada motor yang diamankan, pertama berinisial AP (23), warga Jorong Sialang, Nagari Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung. Ia terpaksa ditembak di kaki sebelah kiri karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan. Ia kemduain dibawa ke RSUD Sungai Dareh untuk mendapat perawatan medis.

Pelaku kedua berinisial AZ (33), warga Jorong Sungai Kambut, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung.

"Kedua tersangka ditangkap di tempat berbeda. Pelaku pertama kita amankan saat tidur di sebuah ruko di Jorong Sialang, Nagari Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung," kata Kasat Reskrim.

Sementara pelaku kedua AZ ditangkap di rumahnya di Jorong Sungai Kambut, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung.

Pelaku melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Jorong Jambu Linpo, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung pada 31 Desember 2019 lalu. Kejadian itu dilaporkan ke polisi dengan LP nomor 78/K/XII.

"Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam merah dengan BA 3380 VE," katanya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara. (ep)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/