Home  /  Berita  /  GoNews Group

15 Kilogram Ganja Ditinggalkan Pemiliknya di Ladang Warga di Dharmasraya

15 Kilogram Ganja Ditinggalkan Pemiliknya di Ladang Warga di Dharmasraya
Kapolsek Pulau Punjung Iptu Syafrinaldi bersama Danramil 03/PP Mayor Caj (K) Tuti Andayani, Kanit Reskrim Polsek Pulau Punjung Ipda Welly Wahyudi saat konfrensi pers penemuan ganja di ladang warga.
Minggu, 12 Januari 2020 19:34 WIB
Penulis: Eko Pangestu

DHARMASRAYA - Puluhan paket narkoba jenis daun ganja kering siap edar ditemukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Punjung Bripka Donald Ratmin bersama Babinsa Koramil 03 Pulau Punjung Koptu Emon Desismon di ladang milik warga yang terletak daerah Padang Darek, Nagari IV Koto Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).

Paket ganja yang ditemukan pada Jumat sore (10/01/2020) tersebut diperkirakan sebanyak 15 kilogram.

Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir melalui Kapolsek Pulau Punjung Iptu Syafrinaldi didampingi Danramil 03/PP Mayor Caj (K) Tuti Andayani, Kanit Reskrim Polsek Pulau Punjung Ipda Welly Wahyudi membenarkan penemuan ganja tersebut.

"Anggota kami telah mengamankan puluhan paket Narkoba jenis daun ganja kering siap edar di salah satu ladang milik warga di Padang Darek," kata Kapolsek.

Kronologis penemuan ini, katanya, salah seorang warga menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Punjung Bripka Donald Ratmin, ada barang mencurigakan di ladang milik warga tersebut.

Kemudian Bhabinkamtibmas Bripka Donald Ratmin bersama Babinsa Koramil 03 Pulau Punjung datang ke lokasi tersebut untuk memastikan laporan warga tadi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata memang betul barang tersebut adalah paket narkoba jenis daun ganja kering.

"Kemudian Bhabinkamtibmas Bripka Donald Ratmin memberikan tahukan kepada kami selaku kapolsek Pulau Punjung tentang ada penemuan paket narkoba daun ganja. Kami bersama Unit Reskim Polsek Pulau Punjung menuju ke lokasi penemuan ganja kering yang ditinggalkan pemiliknya," kata Kapolsek.

Daun ganja tersebut, ada yang paket 1 kilogram sebanyak 8 paket, kemudian paket 1/2 kilogram dengan jumlah 5 paket, paket 1/4 kilogram sebanyak 6 Paket dan paket kecil sebanyak 13 paket.

"Barang yang ditemukan ini semuanya sudag dalam bentuk siap edarkan. Kalau ditotal, hitungan sementara lebih kurang 15 kilogram. Saat ini barang bukti tersebut telah kami amankan ke Satuan Narkoba Polres Dharmasraya untuk dilakukan penyilidikan lebih lanjut," ucap Kapolsek Pulau Punjung. (ep)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/