Home  /  Berita  /  GoNews Group

SK Habis, Saber Pungli Dirapatkan di KemenkoPolhukam

SK Habis, Saber Pungli Dirapatkan di KemenkoPolhukam
MenkoPolhukam RI, Mahfud MD. (Foto: Ist.)
Kamis, 09 Januari 2020 13:21 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Kementerian Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (KemenkoPolhukam) menggelar rapat tertutup pembahasan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), menindaklanjuti SK saber pungli yang sudah habis.

"Yang kita miliki SK siber pungli di Polhukam itu sudah habis. Sekarang kita bicarakan tindak lanjutnya," Kata kana MenkoPolhukam, Mahfud MD membuka rapat di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).

Bagaimana kelanjutan Satgas Saber Pungli, kata Mahfud, berpedoman pada visi umum pemerintahan terkait pemberantasan korupsi.

"Pemerintah ini ingin serius memberantas korupsi," kata Mahfud.

Dalam rapat yang dimulai pukul 12.00 WIB itu, turut hadir Kasatgas Saber Pungli Komjen Moechgiyarto. Moechgiyarto, resmi menerima jabatan dari Kasatgas sebelumnya, yakni Komjen Putu Eko Bayuseno, pada 3 Mei 2019, beberapa bulan lalu.

Satgas Saber Pungli, dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 87/2016 dan Keputusan MenkoPolhukam no 78/2016.

Satgas ini diisi oleh Kepolisian, Kejaksaan, KemenkoPolhukam, Kemendagri, Kemenkumham, PPATK, Ombudman, BIN, dan TNI, di Kementerian/ Lembaga Negara maupun Pemda.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/