Home  /  Berita  /  Umum

Kisah Zuraida-Aulia, Istri-istri Kejam dari Sumut, Jabar dan Riau yang Sewa Eksekutor Bunuh Suami

Kisah Zuraida-Aulia, Istri-istri Kejam dari Sumut, Jabar dan Riau yang Sewa Eksekutor Bunuh Suami
Rabu, 08 Januari 2020 16:34 WIB
JAKARTA - Zuraida Hanum menambah panjang deretan nama istri-istri yang tega mencabut nyawa suaminya sendiri. Zuraida ditetapkan sebagai otak pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin.

Zuraida ditangkap selang 40 hari setelah Jamaluddin ditemukan tewas pada Kamis 28 November 2019. Zuraida mengaku dibantu dua eksekutor, JL dan R, menghabisi Jamaluddin. Setelah dibunuh, mayat Jamaluddin dimasukkan ke mobil dan keluar menjelang subuh. Untuk menghilangkan jejak, mobil ditabrakkan di daerah kebun sawit di Kutalimbaru, Deli Serdang. Seakan-akan Jamaluddin jadi korban perampokan.

Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin, menjelaskan, JL dan R, dibayar Zuraida untuk membunuh Jamaluddin. "Berapa upah dan kepentingannya apa belum bisa (disampaikan)," ujar Martuani, saat jumpa pers di Mapolda Sumut, Jl Sisingamangaraja, Medan, Rabu (8/1/2020).

Sebelum Zuraida, kasus pembunuhan yang diotaki istri juga terungkap. Pada Agustus 2019, Aulia Kesuma ditangkap polisi setelah membunuh suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23). Mayat Pupung dan Dana ditemukan di dalam mobil yang terbakar di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Aulia mengaku menyewa eksekutor dan menjanjikan bayaran Rp 500 juta.

Di Riau juga terjadi kasus serupa. Sinde gelap mata menghabisi suaminya karena keributan rumah tangga. Sinde membayar dua pria, Roberto Manulang dan Linus, untuk membunuh suaminya dan membayar mereka Rp 50 ribu.

Ini 3 kisah istri-istri kejam pembunuh suami:

Zuraida Hanum terus menundukkan kepala saat dipamerkan polisi. Tersangka otak pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin ini akhirnya buka suara.

Zuraida mengaku menyewa dua eksekutor berinisial JL dan R untuk membunuh suaminya. "Berapa upah dan kepentingannya apa belum bisa (disampaikan)," kata Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin, saat jumpa pers di Mapolda Sumut, Jl Sisingamangaraja, Medan, Rabu (8/1/2020).

Zuraida dibantu JL dan R membunuh Jamaluddin di rumahnya pada Kamis (28/11/2019) dini hari. Jamaluddin dihabisi dengan cara dibekap hingga mati lemas. "Korban diduga meninggal karena lemas," ujar Martuni.

Mayat Jamaluddin dimasukkan ke mobil dan keluar menjelang subuh. Untuk menghilangkan jejak, mobil ditabrakkan di daerah kebun sawit di Kutalimbaru, Deli Serdang. Seakan-akan Jamaluddin jadi korban perampokan. Kedua eksekutor yang diketuhi merupakan warga Kota Medan juga sempat menghilangkan barang bukti dengan cara membakar baju dan sepatu milik Jamaluddin. Aroma perselingkuhan merebak di balik pembunuhan terencana ini. Namun, polisi masih mendalaminya.

Aulia Kesuma ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan suami dan anak tirinya, Edi Chandra Purnama alias Pupung (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23).

Aulia menyewa empat orang eksekutor untuk membunuh kedua korban. "Rp 500 juta," ucap Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat ditanya terkait biaya sewa eksekutor melalui sambungan telepon, Selasa (27/8/2019).

Aulia mengaku menghabisi suaminya kerena pernah diancam Pupung. Ancaman itu lantaran Aulia pernah mendesak Pupung menjual rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Saat itu, Aulia terlilit utang sekira Rp 10 miliar. "AK (Aulia) ini dia punya utang, kemudian dia itu kepengen menjual rumahnya, tapi karena sang suami ini juga punya anak bawaannya itu nggak setuju," kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Aulia kemudian gelap mata membunuh Pupung. Dia membunuh dengan tujuan untuk menjual rumah dan tanah korban untuk membayar utang-utangnya.

Aulia dan eksekutor membunuh dengan cara memberikan 30 butir obat tidur ke minuman para korbannya. Setelah tidak sadar, korban dibekap hingga tewas menggunakan handuk yang diberikan alkohol. Kedua jasad korban kemudian dibakar bersamaan dengan satu unit mobil di wilayah Sukabumi.

Sinde Silitonga (45) menyewa dua pembunuh bayaran untuk mencabut nyawa suaminya, Marison Simaremare (48). Ia tidak menyesal membunuh Marison karena sakit hatinya telah memuncak.

Sinde awalnya menyewa pembunuh bayaran dengan target sekadar melukai. Dua eksekutor dibayar Rp 50 ribu per orang. Keduanya menyediakan alat untuk menghajar Marison. Mereka menyerang korban malam hari di rumahnya di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.

"Kalau dari keterangan sementara ini, target awalnya bukan untuk membunuh, tapi hanya sekadar memberi pelajaran ke korban," kata Kasat Reskrim Polres Siak AKP Faizal Ramdani kepada detikcom.

Kepada polisi, Sinde mengaku tidak menyesal menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh suaminya karena rasa sakit hatinya sudah memuncak.

"Kek manalah ya, tak ada lagi rasa penyesalanku, gara-gara apa, sudah banyak sakit hatiku dibikin suamiku itu," kata Sinde memulai ceritanya saat ditemui wartawan di Mapolres Siak, Rabu (4/9/2019).***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:Umum, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/