Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
19 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
20 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
18 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
5
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
18 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
18 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Beras untuk Korban Banjir, Mensos Tunggu Status Tanggap Darurat

Beras untuk Korban Banjir, Mensos Tunggu Status Tanggap Darurat
Ist.
Sabtu, 04 Januari 2020 06:21 WIB
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara belum bisa menyalurkan bantuan berupa beras bagi warga terdampak banjir di Jabodetabek. Alasannya, belum ada penetapan status tanggap darurat.

"Kalau belum ada status tanggap darurat, (beras) belum bisa digunakan, harus ada status tanggap darurat," kata Juliari Batubara di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (3/1/2020).

Saat ini, stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang ada di Perum Bulog sebanyak 1,9 juta ton. Dia memastikan, beras tersebut bisa didistribusikan kapan saja ke daerah-daerah terdampak banjir dengan catatan ada permintaan dari pemerintah daerah terkait.

"Kalau ada permintaan kita langsung Bulog menggelontorkan ke daerah. Tapi pertama itu mereka harus ada status tanggap darurat, karena itu UU seperti itu penggunaan CBP salah satunya untuk bencana," ujarnya.

Dia kemudian mengambil contoh Pemprov DKI Jakarta. Saat ini, Pemprov belum menetapkan status tanggap darurat pascabanjir menerjang sejumlah wilayah di DKI. Karena itu, Pemprov DKI belum bisa mengajukan permohonan bantuan beras kepada Kemensos.

"Di DKI, kalau dia belum status tanggap darurat dia belum bisa minta," kata dia.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:Merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Lingkungan
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/