Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kasus Kapal Wisata Tenggelam di Pulau Angso Duo Pariaman, Satu Orang Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka

Kasus Kapal Wisata Tenggelam di Pulau Angso Duo Pariaman, Satu Orang Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka
Kapolres Pariaman, AKBP Andry Kurniawan. (foto: covesia.com)
Kamis, 02 Januari 2020 11:39 WIB
PARIAMAN- Terkait kasus kapal wisata yang tenggelam di perairan Pulau Angso Duo, Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) dan menyebabkan satu orang meninggal dunia beberapa bulan lalu, polisi akhirnya menetapkan nahkoda kapal sebagai tersangka. 
 

"Sebagaimana yang diatur undang-undang bahwa yang bertanggung jawab dalam pelayaran itu adalah nahkoda kapalnya," kata Kapolres Pariaman, AKBP Andry Kurniawan, Rabu (1/1/2020) seperti dikutip dari laman Covesia.com.

Kemudian berdasarkan keterangan dari saksi, lanjut Kapolres, bahwa kapal waktu kejadian itu mengangkut 29 orang penumpang. Namun pelampungnya hanya sebanyak 20 unit.

"Jadi masih ada sembilan orang lagi yang tidak kebagian pelampung," ujar Andry.

Dikatakan Andry, pihaknya dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas kasusnya ke kejaksaan untuk proses selanjutnya.

"Minggu ini rencananya kasus itu akan kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Pariaman," katanya.

Andry menyebutkan, atas kejadian tersebut tersangka diancam hukuman lima tahun penjara. Namun karena pertimbangan lain tersangka tidak ditahan.

"Sebenarnya dengan ancaman lima tahun penjara pelaku bisa ditahan, tapi karena pertimbangan lain, seperti kemanusiaan dan sebagainya sehingga tersangka tidak kami tahan, namun proses tetap berlanjut," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, bahwa peristiwa tenggelamnya kapal yang membawa wisatawan dari Pantai Gandoriah menuju Pulau Angso Duo itu terjadi pada Sabtu (26/10/2019), sekitar pukul 15.15 WIB.

Kapal itu tenggelam karena dihantam ombak besar sehingga terbalik. Kemudian insiden itu, menyebabkan satu orang meninggal dunia, yaitu warga Palupuh, Kabupaten Agam dan beberapa orang dirawat intensif di RSUD Pariaman.(per/don/cvs)

Editor:arie rh
Sumber:covesia.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Sumatera Barat, Pariaman
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/