Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
20 jam yang lalu
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
2
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Nasional
17 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
3
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
17 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
4
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
17 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
5
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Nasional
17 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
6
Simen Lyngbo Akui Timnas U 23 Indonesia Makin Kuat
Olahraga
16 jam yang lalu
Simen Lyngbo Akui Timnas U 23 Indonesia Makin Kuat
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kemlu Protes ZEE Indonesia Dilanggar China

Kemlu Protes ZEE Indonesia Dilanggar China
Gedung Kementerian Luar Negeri RI. (Foto: Kemlu)
Selasa, 31 Desember 2019 16:30 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - "Kemlu RI telah memanggil Duta Besar China di Jakarta dan menyampaikan protes keras," terkait pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia oleh China.

Hal itu dinyatakan dalam keterangan resmi kemlu.go.id menyusul diselenggarakannya Rapat antarkementerian di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI paada Senin (30/12/2019) kemarin.

Rapat itu telah mengkonfirmasi adanya pelanggaran ZEE, termasuk kegiatan penangkapan ikan secara ilegal dan pelanggaran kedaulatan, oleh China di perairan Natuna.

"Terhadap kejadian tersebut. Nota diplomatik juga telah disampaikan," kutipan pernyataan tersebut.

Menurut Kemlu RI, Dubes China mencatat berbagai hal yang disampaikan dan akan segera melaporkannya ke Beijing. Indonesia dan Tiongkok sepakat untuk terus menjaga hubungan bilateral yang baik.

Indonesia menegaskan bahwa ZEE Indonesia ditetapkan berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). China, sebagai pihak yang meratifikasi konvensi tersebut, harus menghormatinya.

Kemlu RI menyatakan bahwa Indonesia tidak memiliki overlapping jurisdiction dengan China. Lebih lanjut Indonesia menegaskan, tidak akan pernah mengakui nine dash line Tiongkok karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan keputusan UNCLOS pada 2016.

"China adalah salah satu mitra strategis Indonesia di kawasan. Kedua pihak wajib meningkatkan hubungan yang saling menghormati dan membangun kerja sama yang menguntungkan," jelas Kemlu RI.

Terkait isu ini, Kemlu RI akan terus melakukan koordinasi erat dengan TNI, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, serta Badan Keamanan Laut RI guna memastikan hukum berdiri tegak di ZEE Indonesia.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/