Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
20 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
21 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
19 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
19 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
5
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
19 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
6
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/
Home  /  Berita  /  Hukum

Tiga Tersangka Penampung Hasil Ilegal Tapping Berhasil Dibekuk di Padang, Polda Riau akan Periksa Perusahaan yang Diduga Terlibat

Tiga Tersangka Penampung Hasil Ilegal Tapping Berhasil Dibekuk di Padang, Polda Riau akan Periksa Perusahaan yang Diduga Terlibat
Ekspos di Media Center Polda Riau, Senin (30/12/2019).
Senin, 30 Desember 2019 20:06 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau membekuk tiga tersangka penampung minyak mentah hasil ilegal tapping dari Provinsi Riau, di wilayah Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, pihaknya melalui Ditreskrimum Polda Riau telah menangkap tiga orang yang berperan sebagai penampung minyak mentah yang kerap kali di curi dari PT Chevron Pasific Indonesia melalui pipa-pipa yang dibuat para sindikat pencuri minyak mentah di beberapa wilayah hukum Polda Riau.

"Iya kita sudah tangkap tiga tersangka yang berperan sebagai penampung minyak mentah hasil ilegal tapping dan akan di olah di wilayah Padang sana," kata Agung saat ekspos akhir tahun di Media Center Polda Riau, Senin (30/12/2019).

Terpisah, Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hadi Purwanto mengatakan, ketiga tersangka tersebut berinisial J, S dan SI.

"Jadi mereka ini yang membawa dan mengedarkan, disana ada tempat penampungannya, nanti kita akan kembangkan kembali. Juga ada beberapa perusahaan yang terlibat, nanti kita akan periksa," beber Hadi.***

Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/