Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
Politik
24 jam yang lalu
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
2
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
12 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
4
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
2 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
5
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
1 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Umum

Kasus Persekusi Tahun 2017, Ustadz Abdul Somad Bakal Diperiksa Polda Bali

Kasus Persekusi Tahun 2017, Ustadz Abdul Somad Bakal Diperiksa Polda Bali
Senin, 30 Desember 2019 10:38 WIB
JAKARTA - Penceramah kondang Ustadz Abdul Somad alias UAS bakal diperiksa oleh Polda Bali. Kepastian rencana pemeriksaan ustadz asal Riau itu disampaikan oleh kuasa hukum UAS, Zulfikar Ramly.

Zulfikar, yang merupakan Ketua Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) Muhammadiyah Bali, menjelaskan bahwa UAS akan dimintai keterangan berkaitan dengan kasus persekusi yang dialaminya pada tahun 2017 saat safari ceramahnya di Bali.

"Kami terus melakukan upaya agar laporan kita ke polisi terkait persekusi UAS tahun 2017 diproses. Ada kemajuan positif, salah satu laporan polisi kita diproses dan Polda Bali akan melakukan gelar perkara," kata Zulfikar seperti dilansir GoNews.co dari VIVAnews, Senin (30/12/2019).

Zulfikar melanjutkan, Polda Bali sudah menyampaikan agar UAS bisa meluangkan waktu untuk pemeriksaan. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan UAS mengenai hal ini. UAS bersedia untuk menjalani pemeriksaan, meski tempatnya tak harus di Bali, melainkan bisa saja di Jakarta atau Riau

Sebagai pelapor, Zulfikar memastikan UAS akan kooperatif untuk menjalani pemeriksaan. Dia berharap Polda Bali segera menetapkan tersangka dalam kasus yang menggegerkan publik nasional itu.

Ia menjelaskan, tak hanya satu laporan, dalam kasus persekusi terhadap UAS telah dilakukan lima pelaporan dengan terlapor yang berbeda-beda. Salah satu laporan dengan kemajuan, menurut Zulfikar adalah, dengan terlapor anggota DPD RI daerah pemilihan Bali.

"Salah satu yang kami laporkan adalah anggota DPD RI. Silakan dikonfirmasi kepada pihak Polda Bali. Dari informasi yang kami terima, anggota DPD RI ini sekitar satu bulan lalu sudah diperiksa oleh Polda Bali," katanya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:VivaNews
Kategori:Umum, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/