Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
20 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
10 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
9 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ini Sanksi untuk Anggota Brimob yang Terbukti Gunakan Kekerasan di Tamansari

Ini Sanksi untuk Anggota Brimob yang Terbukti Gunakan Kekerasan di Tamansari
Foto 'Tamansari Melawan': Twitter
Kamis, 26 Desember 2019 16:00 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Tiga anggota Brimob Polda Jawa Barat dan dua anggota Brimob Polres Bandung terbukti melakukan kekerasan saat melakukan pengamanan penggusuran di Tamansari.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Saptono saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (26/12/2019) menyatakan, “dari 62 hanya 5 yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin (karena, Red) melakukan kekerasan,”.

Dari sidang etik yang berlangsung pada 20 Desember 2019 tersebut, "kelima personel mendapatkan sanksi 21 hari ditempatkan pada tempat khusus, dan penundaan kenaikan pangkat satu periode,”.

Sebelumnya terjadi penggusuran di daerah Taman Sari, Bandung, Jawa Barat terjadi pada Kamis (12/12/2019) terhadap 33 kepala keluarga di RT 11. Penggusuran ini diwarnai kericuhan yang mengakibatkan sejumlah orang mengalami luka-luka.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/