Home  /  Berita  /  GoNews Group

"Jablay Puncak" yang Menampilkan Puluhan Akun dan Kode '++', Serta Tegasnya Bupati Tertibkan Prostitusi

Jablay Puncak yang Menampilkan Puluhan Akun dan Kode ++, Serta Tegasnya Bupati Tertibkan Prostitusi
Ilustrasi: twitter
Rabu, 25 Desember 2019 15:00 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Polres Kabupaten Bogor belum lama ini mengungkap praktik kawin kontrak di kawasan Puncak Bogor. Bupati Bogor, Ade Yasin menegaskan, pihaknya akan serius menindaklanjuti hal tersebut, dan prostitusi di Puncak, Bogor.

Prostitusi di kawasan Puncak Bogor, merupakan rahasia umum sejak lama. Perempuan-perempuan penjaja jasa prostitusi, disebut 'Jablay' dalam percakapan umum di Jawa Barat.

Penelusuran daring GoNews.co pada Rabu (25/12/2019), mesin pencari Google menampilkan tak kurang dari 50 akun media sosial facebook ketika pengguna internet memasukkan kata kunci "jablay puncak".

Kata kunci itu juga memunculkan reportase lawas tribun Jabar yang diunggah media sosial Kaskus. Dijelaskan, bahwa ada kode tersendiri dalam transaksi sewa vila di Puncak, Bogor.

Tulisan yang ada di plang papan yang tersebar di jalur Puncak terdiri dari dua tipe, yakni 'vila' dan 'villa.'

Banyak pengunjung berpikir bahwa perbedaan tulisan tersebut berbeda hanya karena bahasa yang digunakan yakni antara bahasa Indonesia dan Inggris.

Namun ternyata di Puncak itu tidak demikian, perbedaan dua penulisan tersebut merupakan kode bagi para calon pelanggan.

'Vila' diartikan sebagai penginapan yang ditawarkan kepada pengunjung adalah vila biasa.

Sementara 'villa' dengan dua 'L' ternyata mempunyai kode dimana si perantara vila tersebut juga memiliki fitur 'plus-plus.'

Uceng, seorang Penjaga Vila di Puncak, mengungkapkan, abang-abang vila yang di sepanjang jalur Puncak itu rata-rata per orang memegang sepuluh vila.

Dimana nanti pengunjung bakal diantar ke vila sesuai pilihan pengunjung dan dia mendapatkan komisi dari pemilik vila.

"Nanti dia dapet komisi dari vila rata-rata sebesar Rp 200 sampai 500 ribuan, nah kalo pengunjungnya minta dilayani PSK, dia juga dapet lagi dari PSK Rp 100 sampai 200 ribu," katanya.

Sebelumnya, jajaran Polres Bogor, Jawa Barat telah mengamankan empat pelaku dan enam korban yang terlibat praktik kawin kontrak di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

"Pelaku berinisial ON alias Mami E, IM alias Mami R, BS, dan K. Sedangkan, enam korbannya perempuan dewasa berinisial H, Y, W, SN, IA, dan MR," ujar Kapolres.

Menurutnya, Polres Bogor melakukan penyelidikan terkait fenomena kawin kontrak mulai Kamis (19/12/2019) di Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Kemudian, berdasarkan informasi dari warga sekitar, pada Jumat (20/12/2019), Polres Bogor menangkap para pelaku di sebuah vila yang berlokasi di Desa Cibeureum, saat melakukan proses ijab kabul dalam rangka kawin kontrak.

Bupati Bogor Ade Minawaroh Yasin yang hadir dalam ekspos kasus kawin kontrak di Mapolres Bogor, Senin (23/12/2019), malam lalu, menegaskan, warga setempat "juga pasti menolak," adanya kawin kontrak yang dilakukan secara "hit and run" oleh orang-orang non warga Puncak, Bogor itu.

Ade Yasin menyatakan, pihaknya akan melakukan sejumlah langkah, salah satunya memerintahkan para kepala desa di kawasan Puncak untuk siaga memastikan lingkungannya steril dari praktik kawin kontrak maupun praktik prostitusi.

"Harus siaga dan melihat lingkungannya, apakah terindikasi prostitusi seperti ini atau tidak, jadi harus ada seperti dulu, tamu harus lapor 24 jam," kata Bupati yang juga merupakan Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jabar itu.

Pemkab Bogor berencana membentuk tim gabungan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor agar dapat sedikit demi sedikit membersihkan praktik kawin kontrak dan prostitusi dari kawasan Puncak, Bogor.

Dia bertekad mengembalikan kawasan Puncak menjadi tujuan wisata nasional. Kawasan Puncak Bogor sendiri telah dicoret oleh Kementerian Pariwisata dari daftar daerah tujuan wisata atau Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) sejak tahun 2015 lalu.

Jika tidak, kata dia, akan menghambat program The City of Sport and Tourism, yaitu meningkatkan angka kunjungan wisata Kabupaten Bogor menjadi 10 juta wisatawan per tahun dari kondisi semula 7,3 juta wisatawan per tahun.***

Kategori:GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77