Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
22 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
12 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
11 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Anda Peserta PBI BPJS Kesehatan? Rajin-rajinlah Cek Status Kepesertaan Anda!

Anda Peserta PBI BPJS Kesehatan? Rajin-rajinlah Cek Status Kepesertaan Anda!
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini saat sosialisasi PBI BPJS Kesehatan 2016 silam. (Foto: Ist.)
Senin, 23 Desember 2019 13:50 WIB
JAKARTA - Pemerintah secara rutin memperbarui data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK). Namun, beberapa di antaranya masih termasuk golongan yang kurang mampu. Akhirnya mereka perlu datang ke kelurahan untuk melakukan aktivasi ulang.

Perbaruan data itu mengacu pada basis data terpadu (BDT) di Kementerian Sosial. Dari sana, akan disaring masyarakat yang dianggap sudah tidak layak lagi menjadi peserta PBI-JK. Bantuan itu pun dihentikan dan mereka dialihkan kepesertaan mandiri.

Dilansir jawapos.com, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Herman Dinata Widjaja menyebutkan, penyaringan itu dilakukan secara rutin. Sayang, banyak warga yang tidak menyadari ketika akunnya dinonaktifkan.

"Saat berobat baru ketahuan BPJS Kesehatan mereka tidak bisa digunakan,” ujarnya Karena itu, dia meminta warga yang masuk PBI-JK mengecek statusnya masing-masing. Jadi, kalaupun tidak aktif, bisa segera dialihkan ke kepesertaan mandiri. ”Kalau masih merasa tidak mampu, bisa berkoordinasi dengan dinas sosial (dinsos) masing-masing daerah,” kata Herman, dikutip GoNews.co, Senin (23/12/2019).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:Jawapos.com
Kategori:GoNews Group, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/