Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mau Diseludupkan ke Jambi, Puluhan Jerigen Solar Subsidi Ditangkap Polres Dharmasraya

Mau Diseludupkan ke Jambi, Puluhan Jerigen Solar Subsidi Ditangkap Polres Dharmasraya
Puluhan jerigen solar subsidi yang akan diseludupkan ke Jambi diamankan di Mapolres Dharmasraya. (foto: ist/eko pangestu)
Sabtu, 21 Desember 2019 23:01 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA- Aparat Satuan Reserse Polres Dharmasraya mengamankan puluhan jerigen berisikan BBM solar yang akan dikirim ke luar daerah, yaitu ke Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. 
 

Penangkapan dilakukan di jalan lintas Sumatera di Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung oleh tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto SH.

Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto SH kepada awak media, Sabtu (21/12/2019) mengatakan, pihaknya mengamankan satu unit mobil Suzuki Cary warna hitam menggunakan plat palsu dan seorang laki-laki berinisial RN (49 tahun), warga Pulau Tamiang kabupaten Tebo Propinisi Jambi.

Mobil Carry yang dikendarai RN membawa puluhan jerigen berisikan BBM jenis solar yang akan dikirim ke luar Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, yaitu ke Kabupaten Tebo, Jambi. BBM tersebut diambil dari salah satu SPBU di Kecamatan Pulau Punjung.

Dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang diamankan di antaranya 73 jerigen ukuran 35 yang masing-masing berisi 31 liter solar dan satu unit kendaraan Suzuki Cary warna hitam. "Saat ini barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Dharmasraya," katanya.

Menurut Kasat Reskrim, pelaku dijerat perkara tindak pidana penyalahgunaan angkutan niaga BBM bersubsidi jenis solar, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 55 UU No. 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman lebih kurang 5 tahun penjara.(ep)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/