Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kejaksaan Negeri Pariaman Musnahkan 10.456 Botol Oli Federal Palsu

Kejaksaan Negeri Pariaman Musnahkan 10.456 Botol Oli Federal Palsu
Pemusnahan 10.456 botol oli palsu. (foto: topsatu.com/agus suryadi)
Jum'at, 20 Desember 2019 23:02 WIB
PARIAMAN - Kejaksaan Negeri Pariaman memusnah sebanyak 10.456 botol oli palsu yang diberi merek Federal Oil Ultratec dan Federal Oil Matic PT. Federal Karyatama, Jumat (20/12/2019).

Pemusnahan dilakukan di Pabrik Indarung II/III PT Semen Padang dengan menggunakan peralatan pabrik semen tersebut. Oli palsu yang dimusnahkan adalah hasil penangkapan tahun 2018.

Dikutip dari laman topsatu.com, pemusnahan oli palsu ini disaksikan Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin, Kajari Pariaman Efrianto, Direktur Operasi PT Semen Padang Firdaus dan Kadis Kominfo Pariaman, Hendri.

Oli palsu tersebut dibawa ke PT Semen Padang di Indarung menggunakan truk, mobil pick-up milik Dinas Perkim dan LH Kota Pariaman serta mobil angkutan barang bukti milik Kejaksaan Negeri Pariaman.

Mardison mengucapkan terimakasih kepada Kejari Pariaman yang telah berhasil mengungkap dan memproses oli ilegal yang bernilai ratusan juta rupiah tersebut.

Kejadian ini bukan hanya merugikan produsen oli tersebut, namun juga konsumen lantaran banyak masyarakat yang sudah membeli sehingga mengakibatkan kendaraan menjadi rusak.

Kepala Kejari Pariaman Efrianto, mengungkapkan sebelumnya pihak kepolisian dan FKT berhasil mengungkap sindikat pengedar pelumas Federal Oil palsu di dua daerah yakni Yogyakarta dan Padang Pariaman.

Tersangka telah dijerat Pasal 100 dan 102 Undang-undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, jo pasal 54 Undang-undang Nomor 31 tahun 2000 tentang desain Industri jo Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan e Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (agus suryadi/tsc)

Editor:arie rh
Sumber:topsatu.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Sumatera Barat, Padang, Pariaman
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/