Polres Dharmasraya Lakukan Razia dan Tes Urine di Tempat Hiburan Malam
Penulis: Eko Pangestu
Dalam kegiatan tersebut, semua pengunjung dan pemandu karoke diperiksa dan dilakukan tes urine.
Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir SIK MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya Iptu Rajulan SH mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba di wilayah Kabupten Dharmasraya.
"Kegiatan razia dan tes urine ini kita lakukan dalam rangka antisipasi dan cipta kondisi di wilayah hukum Polres Dharmasraya menjelang tahun baru," kata Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya Iptu Rajulan SH.
Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pemakai atau pengedar narkoba. Setelah dilakukan tes urine terhadap semua pengunjung dan pemandu karoke, hasilnya negatif.
Untuk kasus narkoba yang ditangani Polres Dharmasraya sepanjang tahun 2019 sebanyak 20 kasus. "Yang terbesar, kami melakukan penangkapan sindikat narkoba dengan barang bukti 1 kilogram sabu di jalan lintas Sumatera," kata Iptu Rajulan. (ep)
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat, Dharmasraya |