https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Erick Thohir Ancam Copot Karyawan Garuda Indonesia yang Angkut Harley Ilegal

Erick Thohir Ancam Copot Karyawan Garuda Indonesia yang Angkut Harley Ilegal
Rabu, 04 Desember 2019 14:29 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat bicara mengenai adanya temuan pelanggaran dari maskapai Garuda Indonesia yang diduga membawa sparepart motor gede (moge) Harley Davidson langka keluaran 1970-an, dari Prancis ke Indonesia.

Dia memastikan akan mencopot pelaku yang terbukti melakukan penyelundupan barang mewah tersebut. Saat ini, pihaknya juga sudah menyerahkan temuan ini kepada Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai untuk melihat apa yang terjadi sebenarnya.

"Ada tidak kasus-kasus seperti yang disampaikan kalau benar (terbukti) ya harus di copot," katanya saat ditemui di Ritz-Carlton, Pacific Place, Jakarta, Rabu (4/12).

Sebelum lebih jauh penyelidikan, Erick mengimbau agar pelaku segera mengundurkan diri secara langsung. Menurutnya, cara ini dianggap lebih hormat ketimbang harus diumumkan secara terang-terangan.

"Lebih baik sebelum ketahuan lebih baik mengundurkan diri. Kalau benar, kita juga mesti ada praduga tak bersalah. Kalau benar ya kita copot," katanya.

Sementara itu, saat disinggung mengenai perombakan terhadap direksi Garuda dirinya belum memiliki rencana. Terlebih dirinya ingin fokus melihat daripada kasus yang terjadi saat ini. "Direksi Garuda belun ada rencana di rombak, tapi kita liat proses dari proses ini," tandas dia.

Penjelasan Garuda Indonesia

VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, M. Ikhsan Rosan mengatakan, yang terjadi adalah adanya karyawan yang membawa beberapa spare part dalam penerbangan tersebut. Seluruh barang yang dibawa di dalam pesawat juga sudah dilaporkan kepada petugas kepabeanan (self declared) termasuk bawaan (bagasi) karyawan yang onboard dalam penerbangan tersebut.

Pemeriksaan Bea Cukai tidak mengindikasikan adanya pelanggaran kepabeanan pada bagian cockpit dan kabin penumpang, namun pada bagasi ditemukan beberapa spare part motor besar yang tidak diproduksi di Indonesia yang dibawa oleh salah satu karyawan yang onboard dalam penerbangan tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai aturan kepabeanan yang berlaku.

"Spareparts yang dibawa oleh karyawan yang onboard dalam pesawat tersebut juga telah melalui proses kepabeanan di Delivery Center Airbus di Toulouse, Perancis," kata Ikhsan melalui keterangan resminya, Selasa (3/12).

Sebelum melakukan pendaratan di bandara internasional Soekarno Hatta, Garuda Indonesia telah menyampaikan surat pemberitahuan dan permohonan izin kepada pihak otoritas bandara. Di mana Garuda Indonesia akan membawa pesawat tersebut langsung ke Garuda Maintenance Facility (GMF) dan akan melaksanakan segala prosedur keimigrasian dan kepabeanan di area GMF.

Patuhi Aturan yang Berlaku

Seluruh spare part tersebut dalam ketibaannya di GMF dilaporkan kepada petugas bea cukai untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Karyawan Garuda Indonesia tersebut akan tunduk dan mematuhi segala aturan yang berlaku atas putusan dari kepabeanan seperti misalnya harus membayar bea masuk atau prosedur lain yang akan dikenakan.

"Spare part tersebut akan dipergunakan oleh karyawan tersebut dan bukan untuk diperjual belikan," imbuhnya.

"Seperti layaknya peraturan kepabeanan yang berlaku di bandara-bandara internasional yang diterapkan kepada penumpang umum, hal demikian juga berlaku di GMF sebagai kawasan berikat," jelasnya.

Garuda Indonesia menyerahkan sepenuhnya keputusan ini kepada Bea Cukai, dan sesuai dengan komitmen perusahaan untuk mematuhi dan mengedepankan tata kelola perusahaan, maka Garuda Indonesia tunduk dan patuh atas segala ketentuan, peraturan serta prosedur yang ditetapkan oleh Bea Cukai.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Ekonomi, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/