Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
20 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
21 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
18 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
5
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
19 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
18 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Permasalahkan Status Firli, IPW Desak Oknum KPK Fokus Panggil Paksa Muhaimin

Permasalahkan Status Firli, IPW Desak Oknum KPK Fokus Panggil Paksa Muhaimin
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. (Istimewa)
Jum'at, 29 November 2019 14:39 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane, mendesak oknum-oknum di KPK segera memanggil paksa Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar daripada mengurusi stataus Komjen Firly sebagai Ketua KPK.

Desakan ini muncul adanya beberapa oknum pegawai KPK yang mempermasalahkan status Komjen Firly sebagai Ketua KPK. Menurut Neta, jika nanti dilantik menjadi Ketua KPK, Komjen Firli tidak perlu mundur dari polri. Sebab tidak ada UU yang mengatur atau menyatakan bahwa perwira tinggi aktif polri yang terpilih menjadi pimpinan KPK harus mundur dari polri.

"Kami menilai, desakan agar Firli mundur dari Polri hanya dilakukan oleh oknum oknum KPK yang takut dengan kehadiran Firli memimpin lembaga anti rasuha itu. Lagian masa dinas Firli sebagai anggota polri tidak lama lagi, setelah itu dia pensiun dan menjadi masyarakat sipil," ujar Neta, Jumat (29/11/2019) di Jakarta.

Selama ini lanjut dia, perwira tinggi polri yang terpilih jadi pimpinan adalah purnawirawan sehingga tidak dipermasalahkan, baik oleh internal KPK maupun eksternal KPK. Munculnya masalah itu kata Neta, akibat oknum yang merasa menjadi penguasa di KPK selama ini, ketakutan melihat kehadiran Firli, terutama oknum oknum yang disebut sebagai 'Polisi Taliban', padahal bagi masyarakat luas tidak masalah apakah Firli jenderal aktif atau tidak.

"IPW melihat ada dua hal yang membuat orang orang yang sok kuasa di KPK ketakutan pada Firli. Pertama, Firli pernah menjadi deputi penindakan KPK sehingga dia tahu persis borok borok dan orang orang yang menjadi biang kerok di lembaga anti rasuha itu. Kedua, Firli akan mereformasi KPK dengan paradigma baru yang tentunya kepentingan orang orang yang sok kuasa di KPK akan tersapu," tandasnya.

Kedua hal itu kata Neta, akan mudah dilakukan Firli dan tidak ada yang berani mengganggunya, mengingat Firli adalah jenderal aktif, yang jika terjadi aksi boikot oleh kelompok “polisi Taliban”, Firli tinggal mengerahkan para penyidik dari polri," tukasnya.

Jadi kata Dia, desakan Firli agar mundur dari polri itu lebih pada kepentingan oknum tertentu dan tidak menyangkut kepentingan masyarakat. Sebab jika pun nanti Firli dinilai menyalahgunakan posisinya sebagai jenderal aktif, masyarakat akan bereaksi dan memprotesnya, terutama IPW akan mengawasinya secara ketat.

Sebab itu IPW menyarankan, para polisi Taliban tidak perlu galau terhadap keberadaan Firli apakah dia jenderal aktif atau tidak. Lebih baik para polisi Taliban di KPK itu fokus pada pemanggilan paksa terhadap ketua umum PKB Muhaimin Iskandar, yang berusaha menghindar terhadap pemanggilan KPK.

Selain itu, menjelang berakhirnya massa tugasnya pada pertengahan Desember mendatang, para pimpinan KPK harus menjadikan kasus Muhaimin sebagai “bonus” karirnya di KPK maupun “bonus” akhir tahun buat masyarakat, terutama masyarakat Anti korupsi. Apalagi disebut sebut KPK sudah punya alat bukti yang kuat dalam kasus Muhaimin, di antaranya cctv, apalagi yang harus diragukan.

"Jika Muhaimin menghindar, KPK bisa melakukan pemanggilan paksa. Jadi dari pada mempermasalahkan Firli, orang orang yang merasa punya kuasa di KPK, lebih baik fokus melakukan pemanggilan paksa pada Muhaimin agar kasusnya tuntas, sebelum akhir tahun 2019," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/