Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
19 jam yang lalu
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
2
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Nasional
17 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
3
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
16 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
4
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
17 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
5
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Nasional
17 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
6
Simen Lyngbo Akui Timnas U 23 Indonesia Makin Kuat
Olahraga
16 jam yang lalu
Simen Lyngbo Akui Timnas U 23 Indonesia Makin Kuat
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

3 Polisi Sudah Ditindak Gara-gara Pamer Kemewahan di Medsos

3 Polisi Sudah Ditindak Gara-gara Pamer Kemewahan di Medsos
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono. (Istimewa)
Senin, 25 November 2019 20:30 WIB
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono menyebutkan, pihaknya sudah memberi sanksi disiplin personel Korps Bhayangkara yang memamerkan kekayaan di media sosial.

Ada tiga orang yang ditindak. Alasannya berbeda-beda, salah satunya lantaran meng-upload foto-foto liburan mewah selama di luar negeri.

"Dia berpergian ke luar negeri juga ada, kemudian dia foto-foto, kemudian di-upload di medsos," ujar Argo di Kantor Div Humas Polri, Senin, 25 November 2019.

Namun, dia menjelaskan, ketiga orang ini ditindak sejak saat Perkab Kapolri Tahun 2017. Di mana saat itu Jenderal Polisi Idham Azis belum menjadi Kapolri.

Argo mengatakan, pihaknya belum menindak lagi anggota yang memamerkan kemewahannya setelah Idham menerbitkan surat telegram (TR), pada 15 November 2019, tentang kepemilikan barang mewah di lingkup pengawai negeri Polri.

"Setelah ada TR dari Kapolri, kita untuk hidup untuk revolusi mental sampai saat ini kita belum mendapatkan laporannya," katanya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Pemerintahan, Peristiwa, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/