Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
2
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
3
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
4
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
19 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Teganya.., 'Apak Rutiang' Garap Anak Kandung yang Masih Berusia 4 Tahun

Teganya.., Apak Rutiang Garap Anak Kandung yang Masih Berusia 4 Tahun
Ilustrasi. (int)
Sabtu, 23 November 2019 10:23 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU - Sungguh keterlaluan ulah lelaki yang satu ini. Ibarat ikan, dia seperti ikan rutiang yang suka memakan anaknya sendiri.

Peristiwa ini terjadi di Dumai, Riau. DI (32) tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berumur 4 tahun.

Kasubag Humas Polres Dumai, Iptu Dedi Novarizal mengatakan, kelakuan bejad pria yang berinisial DI (32) terungkap saat mantan istrinya merasa heran terjadi sesuatu pada alat vital anaknya merah-merah.

"Setelah saksi menanyakan kepada anaknya apa yang terjadi, akhirnya dengan polos sang anak menceritakan,'' kata Dedi kapada GoRiau.com, Sabtu (23/11/2019) pagi.

Tidak terima atas perbuatan mantan suaminya itu, ibu korban melaporkan ke unit PPA Polres Dumai. Atas laporan itu tim dari PPA Polres Dumai mengamankan DI di kediamannya.

Setelah diinterogasi ternyata perbuatan itu dilakukan di ruang tamu rumah pelaku pada hari Senin (18/11/2019) lalu. Ketika itu, anaknya sedang tidur, tiba-tiba ia menghampiri anaknya dan membuka rok korban.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita bawa ke Polres Dumai untuk dilakukan proses lebih lanjut," tutup Dedi. ***

Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/