Home  /  Berita  /  GoNews Group

Usul Jabatan Presiden Tiga Periode Ternyata Belum Sampai ke Meja Pimpinan MPR

Usul Jabatan Presiden Tiga Periode Ternyata Belum Sampai ke Meja Pimpinan MPR
Jum'at, 22 November 2019 23:56 WIB
JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) angkat bicara soal usulan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. NasDem disebut sebagai fraksi yang mengusulkan hal tersebut.

Menurut Bamsoet, sampai saat ini belum ada pembahasan tentang itu. Dia tak mau bicara apakah usulan yang disampaikan NasDem itu informal atau formal.

"Belum ada formal. Saya membahasnya yang formal saja. Tapi belum ada sampai ke saya dibahas di meja pimpinan. Maupun di dalam gedung ini yang mencanangkan itu," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11).

Pimpinan Belum Pernah Bahas

Bamsoet mengatakan, pimpinan MPR belum pernah membahas soal usulan agar masa jabatan presiden menjadi tiga kali. Namun, dia menilai masa jabatan presiden dua kali sudah tepat.

"Saya pribadi menyampaikan dengan tegas bahwa apa yang ada saat ini jabatan presiden dua kali. Dan kemudian melalui pemilihan langsung itu sudah pas dan tepat," ujarnya.

Aspirasi Tak Bisa Dibatasi

Tambahnya, sampai saat ini juga belum ada fraksi yang mengusulkan penambahan masa jabatan. Usul itu baru disebutkan secara tidak resmi.

"Belum ada formal. Saya membahasnya yang formal saja. Tapi belum ada sampai ke saya dibahas di meja pimpinan. Maupun di dalam gedung ini yang mencanangkan itu," ungkapnya.

Kendati demikian, Bamsoet membiarkan hal itu menjadi aspirasi saja. Kata dia, aspirasi tidak boleh dibatasi.

"Biarkan saja itu berkembang kita melihat respon masyarakat bagaimana. Ini kan tergantung aspirasi masyarakat. Kalau rakyat menghendaki masa kita bendung," ucapnya.

Usulan NasDem

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani tidak mau menjawab urgensi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menambah masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi tiga kali dalam amandemen terbatas UUD 1945. Dia meminta semua pihak untuk menanyakan langsung pada partai yang mengusulkan itu, yakni Partai NasDem.

"Tentu ini harus ditanyakan kepada yang melayangkan ini kan bukan saya yang melayangkan. Ini ada yang menyampaikan seperti ini Kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi NasDem tentu kita harus tanyakan kepada yang melayangkan secara jelas apa," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11).

Wakil Ketua MPR ini menilai terlalu cepat untuk membicarakan soal penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden. Pasalnya saat ini MPR masih terus melakukan audiensi dengan masyarakat terkait amandemen.

"Di dalam jadwal MPR sendiri di tahun 2020 bahkan 2021 menampung berbagai aspirasi masyarakat yang terkait khususnya dengan rekomendasi dari MPR periode lalu. Mari Kita lihat nanti di ruang publik seperti apa apakah katakanlah ini mendapatkan dukungan dari mayoritas rakyat atau tidak," ungkapnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77