Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
20 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
21 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
19 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
19 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
5
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
19 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
6
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPD Pertanyakan Komitmen Politisi Tindaklanjuti Rekomendasi MPR Periode Lalu

DPD Pertanyakan Komitmen Politisi Tindaklanjuti Rekomendasi MPR Periode Lalu
Anggota MPR dari Unsur DPD, Instiawati Ayus. (Zul/GoNews.co)
Jum'at, 15 November 2019 23:13 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Perwakilan DPD RI, Intsiawati Ayus mempertanyakan komitmen politisi di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, terkait tindaklanjut atas rekomendasi MPR periode sebelumnya.

"Itukan keputusan bersama, masih komit tidak pada keputusan itu," katanya di Bali, Jumat, (15/11/2019), malam.

Ia pun membacakan apa yang menjadi rekomendasi MPR bahkan sejak periode 2009-2014 itu. Sebanyak 7 rekomendasi, Ia sebutkan satu per satu.

"Melaksanakan penataan sistem ketatanegaraan Indonesia melalui perubahan UUD 1945 dengan tetap berdasarkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum," bunyi kutipan rekomendasi yang Ia bacakan.

Selanjutnya; melaksanakan reformulasi sistem perencanaan pembangunan dengan model GBHN, melakukan revitalisasi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika secara melembaga melalui semua tingakatan pendidikan nasional; Mewujudkan Lembaga Kajian; Mewujudkan akuntabilitas; Melakukan penataan sistem peraturan perundangan; Memperkuat status hukum ketetapan MPR.

"Yang 2014-2019 juga bicara pada penguatan DPD," kata Ayus.

Dari sekian rekomendasi itu, badan kajian bersifat ad hoc sebenarnya telah dibentuk. Namun kata Iyus, badan itu belum bekerja efektif.

Dan terkait penguatan DPD, Ayus menyatakan, baru fraksi PKS MPR RI yang tampak masih berkomitmen.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/