Home  /  Berita  /  GoNews Group

Belum Lama Keluar Penjara, Tertangkap Massa Mencuri Motor di Pasar Payakumbuh

Belum Lama Keluar Penjara, Tertangkap Massa Mencuri Motor di Pasar Payakumbuh
Pelaku curanmor diamankan petugas trantib dan polisi di Pasar Ibuh Kota Payakumbuh, Rabu (6/11/2019). (foto: minangkabaunews.com)
Rabu, 06 November 2019 19:11 WIB
PAYAKUMBUH - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di areal pakiran Pasar Ibuah, Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) membuat pengunjung pasar dan pedagang naik pitam.

Dikutip dari Minangkabaunews.com, aksi yang dilakukan penjahat kambuhan berinisial ED (55), warga Koto Panjang, Lampasi, Kota Payakumbuh itu, berhasil digagal massa, Rabu (6/11/2019) sekira pukul 07.35 WIB.

Diketahui pelaku baru beberapa bulan bebas dari penjara karena terjerat sebuah kasus.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan melalui Kasatreskrim AKP Ilham Indarmawan ketika dikonfirmasi awak media, membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pria berinitial Ed.

Dia terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor merek Yamaha Mio warna biru hitam dengan nomor polisi BA 5751 M, milik seorang warga yang sedang berbelanja.

Diakui Kasatreskrim AKP Ilham Indarmawan, aksi kejahatan itu diketahui oleh pengunjung pasar dan pedagang, hingga pelaku sempat dihakimi massa.

"Berhasil diamankan anggota trantib Pasar Ibuah dan segera menghubungi pihak Polres Payakumbuh. Tidak sempat terjadi aksi brutal dari massa terhadap pelaku, hingga kita amankan," ujar Kasatreskrim.

Dijelaskannya, modus pelaku mengincar kendaraan bermotor yang kondisi stop kontak kunci yang sudah rusak.

"Selain sasarannya itu, juga mempermudah aksi pelaku. Bagi masyarakat dihimbau untuk tetap waspada, parkirlah di tempat yang ada petugas parkirnya, agar tidak terjadi aksi pencurian hingga menimbulkan kerugian material," katanya.

Untuk penyidikan dan pengusutan lebih lanjut, tersangka Ed berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh. (rino/mkn)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/