Home  /  Berita  /  Peristiwa

Jual Ganja ke Polisi yang Menyamar, Seorang Buruh Ditangkap Polsek Lubuk Begalung Padang

Jual Ganja ke Polisi yang Menyamar, Seorang Buruh Ditangkap Polsek Lubuk Begalung Padang
Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Andi Parningotan Lorena dan jajaran memperlihatkan tersangka dan barang bukti ganja kering, Jumat (1/11/2019). (foto: TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Jum'at, 01 November 2019 22:20 WIB

PADANG - Polsek Lubuk Begalung (Lubeg), Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkoba dengan barang bukti ganja kering seberat 1 kilogram.

 

Seperti dilansir TribunPadang.com, Polsek Lubuk Begalung mengamankan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial Y alias Ucok (40) pada Kamis (31/10/2019) dini hari.

Kapolsek Lubeg, AKP Andi Parningotan Lorena mengatakan, pelaku diketahui ada seorang bandar atau pengedar dari masyarakat.

Dikatakannya, berdasarkan dari hasil informasi masyarakat tersebut, jajaran Polsek Lubeg langsung bergerak menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

"Akhirnya diketahui, ganja tersebut didapat dari seseorang yang dicurigai sebagai pengedar ganja dan merupakan warga Kecamatan Bungus," sebutnya, Jumat (1/11/2019).

Untuk memancing tersangka, personel polisi akhirnya menyamar sebagai pembeli ganja kepada tersangka Ucok.

Dikatakannya, dengan melakukan penyamaran, pihaknya dapat mengamankan pelaku yang berada di kawasan Kecamatan Bungus.

"Barang bukti yang kita amankan adalah satu paket besar narkoba jenis ganja kering kurang lebih seberat 1 kilogram," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa mengamankan satu unit HP yang digunakan oleh pelaku dalam bertransaksi menjual ganja kering.

"Saat diamankan, pelaku tidak sempat melakukan perlawanan. Dan, pelaku bekerja sebagai buruh harian," katanya.

Andi menjelaskan, dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut belum diketahui, dan masih ditelusurinya.

"Untuk saat ini diketahui bahwa yang bersangkutan adalah kurir, namun akan kita kembangkan," katanya.

Tersangka akan dikenakan Pasal 153 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(tpc)

Editor:arie rh
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Sumatera Barat, Peristiwa, GoNews Group, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/