Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
20 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
22 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
19 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
20 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
5
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
19 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
6
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/
Home  /  Berita  /  Politik

Kata Ketua Komisi XI DPR soal Pinjol yang Minta Akses Kontak di HP Calon Nasabah

Kata Ketua Komisi XI DPR soal Pinjol yang Minta Akses Kontak di HP Calon Nasabah
Rabu, 30 Oktober 2019 00:08 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto mengungkapkan, pihaknya akan menggelar rapat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan membahas lebih detil terkait permasalahan-permasalahan pinjaman online.

Perlindungan data yang menjadi salah satu soal di pinjaman online, juga turut ditanggapi Dito. Selasa, 29 Oktober 2019, politisi Golkar ini menegaskan, "kerahasiaan itu harus kita jaga. Itu yang akan kita bahas nanti, peraturan dan pengawasannya juga dibenahi,".

Pernyataan Dito, menanggapi pertanyaan GoNews Grup terkait adanya salah satu perusahaan jada pembiayaan online atau pinjaman online (pinjol) yang meminta izin pada calon nasabah untuk mengakses nomor-nomor kontak di hand phone calon nasabah yang digunakan untuk mengajukan pinjaman. Jika nasabah tak memberi izin akses kontak, berarti nasabah membatalkan pengajuan limit pinjamannya.

Meski begitu, Dito menegaskan, bahwa Bangsa Indonesia memang tidak bisa lari dari digitalisasi ekonomi. Karenanya, penting bagi Komisi XI untuk menggelar rapat bersama OJK guna mendalami segala persoalan terkait, termasuk detil peraturan, sosialisasi dan pengawasannya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Politik, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/