Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
Olahraga
2 jam yang lalu
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
2
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
Umum
1 jam yang lalu
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
3
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
Umum
2 jam yang lalu
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
4
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
Umum
1 jam yang lalu
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
5
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
Umum
1 jam yang lalu
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
6
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Umum
58 menit yang lalu
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

DPR Minta Pemerintah Hentikan Impor Tembakau

DPR Minta Pemerintah Hentikan Impor Tembakau
Anggota Komisi VI DPR, Mohamad Toha. (ISTIMEWA)
Rabu, 30 Oktober 2019 07:23 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR, Mohamad Toha, tidak mempermasalahkan pemerintah menaikkan cukai dan harga eceran rokok yang mulai diberlakukan per 1 Januari 2020. Namun, ia meminta impor tembakau dihentikan karena stok dalam negeri sudah memadai.

"Tidak boleh impor tembakau. Tembakau kita cukup," kata Mohamad Toha di Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah resmi menaikkan tarif cukai rokok untuk tahun depan rata-rata sebesar 23% berlaku mulai 1 Januari 2020. Kenaikan ini tertuang dalam Peaturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang diteken pada 18 Oktober 2019.

Dalam PMK tersebut, diatur berbagai besaran tarif cukai dan harga banderol minimum menurut jenisnya. Adapun penerapan harga dan tarif cukai pada rokok buatan dalam negeri dan hasil impor berbeda.

Selama 2014-2020, cukai rokok telah naik sebanyak lima kali dengan kenaikan tertinggi terdapat pada 2020.

Menurut Toha, permintaannya tersebut untuk mensejahterakan petani tembakau. Pasalnya, selama ini pemerintah ia nilai tidak memperhatikan kesejahteraan petani tembakau. “Cukai rokok naik tidak masalah tapi kesejahteraan petani harus diperhatikan pemerintah,” tegasnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menandaskan bahwa menaikkan cukai rokok ini sudah dikaji oleh pemerintah dengan seksama. Dengan tujuan agar perokok di Indonesia berkurang. “Sudah dikaji agar orang tidak merokok,” pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/