Home  /  Berita  /  Politik

Sudah Dilantik jadi Anggota DPR RI, Yasonna Ditunjuk Jokowi Jabat Lagi Mekum HAM

Sudah Dilantik jadi Anggota DPR RI, Yasonna Ditunjuk Jokowi Jabat Lagi Mekum HAM
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) RI, Yasonna Laoly. (Istimewa)
Rabu, 23 Oktober 2019 14:27 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) RI, kembali dijabat oleh kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Yasonna Laoly. Jokowi, memperkenalkan jajaran kabinet barunya di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019.

Yasonna sebelumnya telah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Menkum HAM RI pada 27 September 2019, karena Ia berhasil duduk di parlemen setelah menang di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara I pada Pileg 2019.

Pantauan GoNews.co, Yasonna yang dilantik sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024 pada 1 Oktober 2019 itu, masih terdaftar di Senayan hingga hari ini, Rabu (23/10/2019). Situs dpr.go.id masih memuat Yasonna sebagai anggota nomor 138.

Yasonna Laoly masih mempersoalkan penundaan pengesahan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh DPR RI Periode 2014-2019. Politikus PDIP ini mengklik, selama ini banyak pihak yang suudzon atau berprasangka buruk tentang materi-materi RKUHP.

Di hari pelantikannya sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024, Yasonna bicara soal Rancangan Undang-Undang KUHP. Katanya, "Banyak yang salah paham, padahal RUU KUHP yang baru itu kan lebih baik daripada KUHP versi Belanda, yang kita pakai sampai sekarang,".

"Presiden kan mengatakan supaya diberi waktu, kalau dari segi waktu kan saya kira sudah cukuplah 4 tahun. Tapi oke deh, kita carry over saja," ujar Yasonna di Ruangan Fraksi PDIP, Lantai 7, Gedung Nusantara I DPR RI pada Selasa, 1 Oktober 2019, lalu.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Politik, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77