Satlantas Polres Pasaman Barat Gelar Operasi Zebra Singgalang 2019
Penulis: Rio Nasution
Kasat Lantas Polres Pasbar, AKP Andri Nugroho, saat dijumpai di ruangan kerjanya menyebutkan, angka kecelakaan di Pasbar sangat tinggi, disebabkan masih banyaknya pelanggaran lalu lintas.
"Saya menghimbau kepada masyarakat Pasbar, saat mengemudi harus membawa surat-surat kendaraan yang masih berlaku, juga Surat Izin Mengemudi (SIM) dan wajib mematuhi aturan berlalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Pasbar, AKP Andri Nugroho, Rabu (23/10/2019).
Lanjutnya, bagi pengemudi yang tidak mematuhi peraturan berlalulintas seperti tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI), melawan arus, melanggar rambu lalu lintas, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu pelanggaran seperti menggunakan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, bonceng lebih dari satu orang, mabuk saat berkendara, juga akan diproses sesuai aturan yang ada, tegasnya.
"Komitmen tersebut berguna untuk mengurangi angka kecelakaan, fatalitas, dan kerugian lainnya yang akan diderita pengendara dalam berkendara di jalan raya," kata Kasat Lantas.
"Saya berharap kepada petugas di lapangan jangan sekali sekali menerima sogokan dari pelanggar, apabila kedapatan ada anggota Satlantas Polres Pasbar yang demikian, akan kami beri sanksi tegas dan dilaporkan kepada pimpinan," katanya.
Terakhir, Kasat berharap kepada masyarakat agar lebih sadar untuk mematuhi peraturan berlalulintas supaya selamat saat berkendara. (rio)
Kategori | : | Pasaman Barat, Sumatera Barat, Umum, GoNews Group |