Home  /  Berita  /  GoNews Group

Presiden Mesti Otonom Tentukan Jaksa Agung Baru

Presiden Mesti Otonom Tentukan Jaksa Agung Baru
Minggu, 20 Oktober 2019 07:27 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Pakar Komunikasi Politik, Emrus Sihombing mengungkapkan, calon Jaksa Agung pada periode kedua Jokowi harus non partisan agar bebas dari konflik kepentingan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum bagi semua warga negara.

"Posisi Jaksa Agung ke depan harus diisi kalangan profesional, bisa karir atau non karier. Yang penting jangan terafiliasi dengan partai politik. Sebab sekalipun mengundurkan diri dari partai, secara yuridis memang tidak ada keterkaitan lagi. Tapi secara sosiologis dan psikologis tetap ada keterkaitan," kata dia dalam diskusi di Kedai Keibar, Bulungan, Jakarta Selatan, Sabtu, 19 Oktober 2019 kemarin.

Lebih lanjut, Ia mengatakan, Jaksa Agung harus orang profesional dari eksternal atau internal kejaksaan, bisa mantan Jaksa, sehingga bisa independen.

“Tetapi jangan seolah-olah profesional padahal hasil dorongan dari Parpol. Kalau sumbernya dari parpol, dia nanti punya dua tuan," ujarnya.

Karenanya, penting bagi presiden Jokowi untuk sangat otonom dalam hal ini. Atau, jika perlu, penjaringan kandidat bisa ditempuh melalui sistem lelang jabatan.

"Lelang jabatan saja, biar terbuka. Atau diserahkan kepada organisasi hukum, dipilih, kemudian dikirim 3-4 nama kepada presiden, kemudian presiden menentukan. Bisa bersumber dari dalam kejaksaan, atau dari luar yang benar-benar tidak berfiliasi dengan kekuatan politik, atau partai," kata dia.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/