Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
21 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
23 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
20 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
20 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
5
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
21 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
6
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Kepergok Bawa Ganja, Seorang Sopir Ditangkap Polisi di Kotobaru Solok

Kepergok Bawa Ganja, Seorang Sopir Ditangkap Polisi di Kotobaru Solok
ilustrasi
Kamis, 17 Oktober 2019 10:31 WIB
AROSUKA - Jajaran Satres Narkoba Polres Solok menangkap seorang sopir bernama Anggi (25) alias Kaliang, warga Jorong Simpang Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja.

Dikutip dari harianhaluan.com, Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan SIk melalui Kasat Resnarkoba Iptu Eko Kurniawan SH menyebutkan, pelaku ditangkap di pingir jalan Jorong Bawah Duku, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung sekitar pukul 22.20.WIB, Rabu (16/10/2019). "Pelaku diamankan bersama barang bukti," kata Iptu Eko Kurniawan, Kamis (17/10/2019) pagi.

Eko menyebutkan, penangkapan pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku kerap membawa narkoba jenis daun ganja di daerah itu.

Berbekal informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Solok melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku. Dari hasil penyelidikan diketahui tersangka Anggi alias Kaliang sedang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio warna merah.

Tak ingin kehilangan target buruannya, anggota Sat Resnarkoba Polres Solok langsung melakukan pengejaran dan penyetopan terhadap tersangka. Dugaan dan laporan masyarakat tersebut ternyata benar, dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket yang diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik warna bening di dalam kantong saku depan sebelah kiri celana jeans warna biru yang dipakai oleh tersangka.

Pada saat dilakukan pengeledahan terhadap tersangka Anggi alias Kaliang tersebut, disaksikan oleh ketua pemuda beserta warga setempat dan di hadapan saksi tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Selain paket narkoba jenis ganja, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 unit handphone merek Oppo A.37.F, warna gold putih, 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Mio warna merah nopol BA 4090 PM dan 7 lembar kertas paper merek anta reja 237 spesial untuk melinting daun ganja.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan ke Polres Solok, guna proses perkaranya lebih lanjut," kata Iptu Eko Kurniawan. (h/ndi/hln)

Editor:arie rh
Sumber:harianhaluan.com
Kategori:Solok, Sumatera Barat, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/