4 Bungkus Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi Diamankan di Sinaboi
Penulis: Yan Faisal
Ketiga lelaki yang ditangkap dan diamankan ini masing-masing, AA (24) warga Pulau Rupat Bengkalis, ID (30) warga Tanjung Medang Rupat, Kabupaten Bengkalis dan A lias BI (45) warga Kelurahan Sinaboi,Rokan Hilir.
Penangkapan tiga pelaku ini merupakan hasil pengembangan setelah tertangkapnya kurir barang haram yang menyimpan dengan cara dikubur di tanah di satu lokasi di Kelurahan Sinaboi.
Informasi berhasilnya BNN Pusat bersama Polsek Sinaboi menangkap dan mengamankan barang bukti kejahatan narkotika ini dibenarkan Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIk, MH melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.
''Ketiga pelaku adalah AA (24) dan ID (30) warga Pulau Rupat, seorang lagi A alias BI (45) orang Sinaboi,'' jelasnya.
Perairan Sinaboi merupakan satu alur dengan Pulau Rupat di pesisir Pulau Sumateta dan perairan Selat Malaka sehingga dimanfaatkan sebagai jalur transportasi dari dan Port Klang Malaysia. ***
Kategori | : | Hukum, Peristiwa, GoNews Group |