Home  /  Berita  /  GoNews Group

PSI Pertanyakan Transparansi Anggaran DKI

PSI Pertanyakan Transparansi Anggaran DKI
Anggota DPRD DKI F-PSI, William Aditya Sarana (detikcom)
Rabu, 09 Oktober 2019 16:25 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta menyayangkan sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang terus menolak membuka dokumen anggaran ke publik. Anggota DPRD PSI William Aditya Sarana menilai upaya menutupi proses penyusunan dan pembahasan anggaran sebagai kemunduran dan bertentangan dengan asas pemerintahan yang baik.

"Ini sebuah kemunduran dalam pengelolaan keuangan daerah. Saya bingung apa susahnya dokumen anggaran diupload ke publik seperti biasanya. Kalau memang Pak Anies peduli dengan transparansi, seharusnya setiap tahapan penganggaran ada dokumen yang diupload di website apbd.jakarta.go.id. Jangan ada yang ditutup-tutupi," tegas William melalui siaran persnya, Rabu (9/10/2019).

PSI juga secara resmi telah bersurat kepada Pemprov DKI tertanggal 9 Agustus 2019 meminta agar dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 dibuka ke publik. Dua bulan berlalu, hingga kini permintaan tersebut belum dikabulkan. 

"Partai sudah bersurat meminta secara resmi, tolong dokumen anggaran dibuka ke publik. APBD 2020 ini besar sekali, hampir 100 triliun Rupiah. Kalau dokumen itu tidak dibuka, bagaimana bisa rakyat mengkritisi dan menyampaikan aspirasi terhadap apa yang Pemprov susun? Kami minta semua dibuka supaya terang benderang," tambah William.

Sebelumnya, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta berkilah dokumen KUA-PPAS 2020 tidak dapat dibuka ke publik karena belum sah menjadi produk hukum final. William menilai pandangan tersebut salah dan mengada-ada karena publik harus mengetahui seperti apa isi dokumen KUA-PPAS susunan eksekutif agar bisa membandingkan versi awal dan versi akhir hasil pembahasan DPRD, sehingga jelas apa yang berubah di tahap pembahasan.

"Sekarang ini jangankan dokumen KUA-PPAS usulan eksekutif, dokumen RKPD 2020 yang sudah resmi dan final juga tidak ada. RKPD kan sudah final, seharusnya file itu sudah ada di apbd.jakarta.go.id. Kenyataannya, itu tidak ada. Sama sekali tidak ada transparansi," ujarnya.

William juga telah mengkritisi beberapa anggaran kegiatan yang naik drastis seperti anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), belanja software antivirus, renovasi rumah dinas Gubernur dan perbaikan sanitasi perkampungan. Ia menilai banyak sekali kegiatan-kegiatan yang perlu dikritisi mendalam karenanya publik harus punya akses terhadap anggaran kegiatan yang nilainya mencapai total sekitar 96 triliun Rupiah. Hingga hari ini, fase pembahasan belum dimulai dan publik masih buta terhadap rincian usulan eksekutif.

“Warga Jakarta berhak tahu bagaimana Pemprov menggunakan uang rakyat dalam APBD 2020. Kami minta pembahasan APBD segera dimulai karena tidak mungkin semua kegiatan ini bisa efektif dibahas di DPRD hanya dalam satu bulan. Ini bukan uang Gubernur atau DPRD, ini 96 Triliun uang rakyat! Semua tahapan harus transparan, publik jangan disuruh terima jadi saja di ujung,” tegas William.

Berdasarkan aturan Kementerian Dalam Negeri, APBD 2020 sudah selesai disahkan DPRD paling lambat 30 November 2019. Namun, hingga saat ini pembahasan di DPRD juga masih belum ada tanda akan segera dimulai.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77