Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan per Tahun 2020

Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan per Tahun 2020
Ilustrasi BPJS. (Istimewa)
Selasa, 08 Oktober 2019 14:46 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI, Mardiasmo mengatakan, pihaknya telah melakukan 150 kali rapat sebelum memutuskan untuk menyesuaikan iuran BPJS Kesehatan. Dalam sebuah acara FMB9 yang digelar di Jakarta, Senin (7/10/2019) kemarin, iuran BPJS Kesehatan direncanakan naik dan efektif berlaku pada Januari 2020.

"Sebenarnya saya ingin menyampaikan, jadi sebenarnya kita Kemenkeu kita merapatkan ini lebih dari 150 kali, hampir setiap hari. Jadi penyesuaian iuran itu the last option," kata Mardiasmo di acara FMB9, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Rapat mengenai BPJS Kesehatan dilakukan bersama Kementerian Koordinator Bidang PMK dan Kementerian Kesehatan yang awalnya memutuskan untuk melakukan bauran kebijakan dengan tujuan menekan potensi defisit.

Adapun bauran kebijakan tersebut seperti membenahi sistem layanan kesehatan secara penuh, mulai dari sistem rujukan, klaim, dan lain sebagainya yang membuat BPJS Kesehatan berkelanjutan atau sustainable.

Berikut daftar iuran BPJS Kesehatan yang berlaku pada 1 Januari 2020:
1. PBI pusat dan daerah Rp 42.000 dari Rp 23.000 per bulan per jiwa
2. Kelas I menjadi Rp 160.000 dari Rp 80.000 per bulan per jiwa
3. Kelas II menjadi Rp 110.000 dari Rp 51.000 per bulan per jiwa
4. Kelas III menjadi Rp 42.000 dari Rp 25.500 per bulan per jiwa.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/